Berita

Kota Hadrut Di Nagorno-Karabakh/Net

Dunia

Kecam Resolusi Parlemen Prancis Atas Nagorno-Karabakh, Azerbaijan Layangkan Nota Protes

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 11:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Azerbaijan mengecam resolusi yang disahkan oleh Senat Prancis untuk mengakui wilayah Nagorno-Karabakh sebagai republik merdeka.

Dimuat The Independent, resolusi yang disahkan pada Rabu (25/11) tersebut bersifat simbolis dan tidak berarti pemerintah Prancis akan mengakui Nagorno-Karabakh sebagai wilayah berdaulat.

Alih-alih, resolusi itu berfungsi sebagai pesan dukungan kepada komunitas Armenia yang besar di Prancis.


Meski begitu, resolusi itu nyatanya membuat geram Azerbaijan. Sejumlah orang melakukan aksi protes di depan kedutaan besar Prancis di Baku pada Kamis (26/11).

Sekretaris presiden, Hikmet Hajiyev juga mengecam resolusi tersebut dengan menyebutnya sebagai salah satu faktor utama yang menghambat penyelesaian konflik damai antara Armenia dan Azerbaijan.

Lebih lanjut, dilaporkan Euronews, Kementerian Luar Negeri Azerbaijan juga telah memanggil Dutabesar Prancis Zakari Gross.

"Dalam pertemuan tersebut, diberikan nota protes dari Kementerian Luar Negeri Republik Azerbaijan kepada Dutabesar sehubungan dengan disahkannya resolusi pada 25 November tahun ini," demikian pernyataan kementerian.

Konflik antara Armenia dan Azerbaijan atas wilayah Nagorno-Karabakh beberapa waktu terakhir meletus pada 27 September yang membuat ratusan orang tewas dan puluhan ribu mengungsi.

Saat ini keduanya tengah melakukan gencatan senjata yang ditengahi oleh Rusia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya