Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dianggap Mengkhianati PDIP, Mantan Bupati Malang Terancam Dipecat

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 08:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai seorang kader, sudah seharusnya mengikuti apa yang menjadi keputusan DPP partai. Ketika dianggap mbalelo, ancaman pemecatan bakal dihadapi.

Inilah yang tengah dialami mantan Bupati Malang 2 periode sekaligus kader PDI Perjuangan, Sujud Pribadi. Dia dianggap berkhianat dengan mendukung pasangan calon (Paslon) Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub), di Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Pasalnya, PDIP Kabupaten Malang hanya mengusung paslon Bupati dan Wakil Bupati nomer urut 1, HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi).

Atas sikapnya tersebut, Sujud pun diusulkan dipecat oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP.

"Usulan pemecatan itu dari hasil rapat struktural dan usulan dari kader. Yang mana sudah sesuai mekanisme, AD/ART yang berlaku. Pak Sujud yang dibesarkan mulai kecil dari PDI Perjuangan, sekarang berkhianat menentang PDI Perjuangan," ungkap Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Darmadi, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (26/11).

Darmadi pun menegaskan, keputusan untuk memecat Sujud sebagai kader PDIP dirasa sudah sangat tepat. Sujud dianggap tidak loyal dan patuh terhadap partai serta Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.

"Keputusan untuk mengusung Sanusi dan Didik adalah keputusan Bu Mega. Artinya, Pak Sujud menentang, dengan tindakan saat ini mendukung pasangan calon lain yang sudah diusung PDIP," tegasnya.

Darmadi juga menyayangkan apa yang sudah dilakukan mantan Bupati Malang tersebut. Sebagai kader, apalagi senior, Sujud semestinya tidak mengambil keputusan untuk membelot.

"Saat ini dengan berbagai bukti dan fakta, kami yakin tingkat kekaderan Pak Sujud tidak loyal dan patuh. Yakni, secara terang-terangan mendukung pasangan di luar yang diusung PDI Perjuangan. Kader PDI Perjuangan itu harus patuh dan loyal kepada partai dan Ketua Umum, Bu Mega," pungkas Darmadi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya