Berita

Pengumuman penahanan Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto/RMOL

Hukum

Setelah Menyerahkan Diri, 2 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster Ditahan Di Rutan KPK

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 19:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Staf khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait ekspor benih lobster di KKP.

Selain Andreau, tersangka lain Amiril Mukminin (AM) dari pihak swasta juga ditahan setelah keduanya menyerahkan diri ke KPK hari ini sekitar jam 12 siang.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka AM dan APM selama 20 hari terhitung sejak 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (26/11).


Kedua tersangka akan ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, maka tahanan akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1," kata Karyoto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

KPK sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap lima tersangka lainnya pada saat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Selasa malam (24/11) hingga Rabu dinihari.

Kelimanya yaitu, Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf Istri Menteri KKP, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya