Berita

Andreau Pribadi Misata, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan/Net

Hukum

Dua Tersangka Masih Berkeliaran, Ini Peran Stafsus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua dari tujuh tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya adalah, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan Amiril Mukminin (AM).

KPK pun mengimbau agar kedua tersangka tersebut untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK.


"Dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada dua tersangka yaitu APM dan AM untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam (25/11).

Lalu, bagaiman peran kedua tersangka tersebut?

Nawawi menjelaskan, bahwa Stafsus Menteri KP, Andreau Pribadi Misata ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) bersama tersangka Safri (SAF) yang juga Stafsus Menteri KP yang menjadi wakilnya untuk memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Keduanya ditugaskan oleh Edhy Prabowo sesuai dengan Surat Keputusan nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Due Diligence pada 14 Mei 2020.

Selanjutnya, pada Oktober 2020, tersangka Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) bertemu dengan Safri di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT ACK (Aero Citra Kargo) dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara AM dengan APS  dan SWD (Siswadi)," jelas Nawawi.

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT Dua Putra Perkasa diduga mentransfer uang sebesar Rp 731.573.564 ke rekening PT Aero Citra Kargo.

PT Dua Putra Perkasa pun mendapatkan izin sebanyak 10 kali pengirimanan ekspor benur menggunakan perusahaan PT Aero Citra Kargo sesuai arahan Menteri Edhy Prabowo.

Pemegang PT Aero Citra Kargo kata Nawawi, terdiri dari Amri (AMR) dan Ahmad Bahtiar (ABT) yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja (YSA).

Dari uang yang masuk ke rekening PT Aero Citra Kargo yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benur, ditarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening tersangka Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy Prabowo sebesar Rp 3,4 miliar untuk keperluan Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi, Safri dan Andreau Pribadi Misata.

Kemudian pada Mei 2020, Edhy diduga menerima uang 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin.

Pada Agustus 2020, Safri dan Andreau Pribadi Misata menerima uang Rp 436 juta dari Ainul Faqih.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya