Berita

Andreau Pribadi Misata, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan/Net

Hukum

Dua Tersangka Masih Berkeliaran, Ini Peran Stafsus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua dari tujuh tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya adalah, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan Amiril Mukminin (AM).

KPK pun mengimbau agar kedua tersangka tersebut untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK.


"Dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada dua tersangka yaitu APM dan AM untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam (25/11).

Lalu, bagaiman peran kedua tersangka tersebut?

Nawawi menjelaskan, bahwa Stafsus Menteri KP, Andreau Pribadi Misata ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) bersama tersangka Safri (SAF) yang juga Stafsus Menteri KP yang menjadi wakilnya untuk memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Keduanya ditugaskan oleh Edhy Prabowo sesuai dengan Surat Keputusan nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Due Diligence pada 14 Mei 2020.

Selanjutnya, pada Oktober 2020, tersangka Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) bertemu dengan Safri di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT ACK (Aero Citra Kargo) dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara AM dengan APS  dan SWD (Siswadi)," jelas Nawawi.

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT Dua Putra Perkasa diduga mentransfer uang sebesar Rp 731.573.564 ke rekening PT Aero Citra Kargo.

PT Dua Putra Perkasa pun mendapatkan izin sebanyak 10 kali pengirimanan ekspor benur menggunakan perusahaan PT Aero Citra Kargo sesuai arahan Menteri Edhy Prabowo.

Pemegang PT Aero Citra Kargo kata Nawawi, terdiri dari Amri (AMR) dan Ahmad Bahtiar (ABT) yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja (YSA).

Dari uang yang masuk ke rekening PT Aero Citra Kargo yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benur, ditarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening tersangka Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy Prabowo sebesar Rp 3,4 miliar untuk keperluan Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi, Safri dan Andreau Pribadi Misata.

Kemudian pada Mei 2020, Edhy diduga menerima uang 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin.

Pada Agustus 2020, Safri dan Andreau Pribadi Misata menerima uang Rp 436 juta dari Ainul Faqih.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya