Berita

Konferensi pers KPK terkait OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo/RMOL

Hukum

KPK Buka Kemungkinan Panggil Daftar Perusahaan Pengekspor Benih Lobster

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 03:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mendata jumlah perusahaan yang mendapatkan izin ekpor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal tersebut berkenaan dengan pengungkapan kasus dugaan suap izin ekspor benur yang berujung penetapan tersangka kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta enam orang lainnya.

"Ada beberapa perusahaan yang sudah mendapatkan izin, nanti akan kita list berapa sebenarnya yang mendapatkan izin dari proses ini," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam (25/11).


KPK juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait tentunya akan kita lihat dari materi yang kita miliki. Siapa pun nanti yang terkait akan kami panggil. Karena memang masih banyak pihak-pihak, baik mungkinkah dari internal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, maupun pihak-pihak lain eksternal yang terlibat dalam kasus ini," pungkasnya.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, setidaknya ada sebanyak 61 perusahaan yang diduga penerima izin ekspor benih lobster. Data tersebut tercantum nomor B.21678/DJPT/PI.130.D1/XI/2020 tanggal 12 November 2020.

Kebijakan ekspor benih lobster yang dilakukan Menteri Edhy memang menjadi kontroversi sejak awal perubahan Peraturan Menteri KP 56/2016 era Susi Pudjiastuti. Terlebih dalam data perusahaan yang mendapat izin ekspor lobster terafiliasi dengan politisi Gerindra, parpol yang menaungi Edhy Prabowo.

Seperti PT Royal Samudera Nusantara terncantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama. Ia merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, organisasi sayap Gerindra, serta beberapa lainnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya