Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Korupsi Dan Perangkap Kekuasaan

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 02:10 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

MELENAKAN. Berkaca pada kejadian aktual, dari kasus korupsi teranyar yang melibatkan pejabat negara sekelas menteri, membuat kita semakin memahami bahwa memang pada dasarnya kekuasaan itu koruptif. Persis sebagaimana Lord Acton menyebut power tends to corrupt.

Kekuasaan itu juga bersifat transaksional. Politik yang menghantarkan kekuasaan bersifat pragmatis. Tidak ada prinsip etik dan idealisme di dalamnya. Pergiliran kekuasaan sesungguhnya merupakan pergantian aktor dengan perilaku yang tidak berubah terhadap akses sumber daya finansial sebagai modal politik.

Hasil penelitian Berenschot & Aspinall 2019 memberikan gambaran yang utuh mengenai perilaku koruptif sebagai bagian yang tidak bisa terpisahkan atas tindakan vote buying pada proses pemilihan politik.


Konsekuensi dari mahalnya ongkos politik tersebut membuat para aktor politik menggunakan kekuasaan melalui politik formal setelah terpilih untuk bertransaksi dalam upaya mengembalikan sumber daya yang terlah terpakai, sekaligus membentuk cadangan modal baru sebagai bahan persiapan pada periode pemilihan selanjutnya.

Situasi kali ini terbilang rumit. Terutama karena dampak ketidakpercayaan publik, sebagai imbas revisi UU KPK yang dikecam sebagai bentuk upaya sistematik dalam melemahkan kerja pemberantasan korupsi dari lembaga antirasuah tersebut. Peristiwa penangkapan kasus korupsi dilingkar dalam kekuasaan jelas mengejutkan.

Pertama: momentum ini tentu diharapkan menjadi titik balik dari kerja KPK sebagai bentuk pembuktian kepercayaan kepada publik bahwa masih ada harapan. Kedua: kejadian kali ini semakin memperjelas bagaimana politik menjadi jalur basah dan alat transaksi, tidak peduli citra bersih aktor politik dikonstruksikan, gemerincing uang menggiurkan.

Konsistensi kinerja KPK perlu diuji lebih jauh dalam banyak kasus di masa lalu dan di masa depan, terutama pada tindak korupsi yang melibatkan wilayah politik. Tidak bisa bertepuk dada dengan sekedar mencomot satu kasus kali ini saja, dibutuhkan komitmen yang solid dalam fungsinya memberangus budaya korupsi yang kronis.

Bentuk jamak dari pola korupsi terkait dengan proses jual beli kewenangan dan otoritas yang dimiliki para pemangku kekuasaan, jalur politik menyediakan perangkat menuju kursi empuk dan tertinggi dari jabatan publik. Dibutuhkan tidak hanya instrumen aturan hukum yang rigid dalam menghadapi korupsi, tetapi juga sekaligus pembenahan di sektor politik.

Model solusinya terintegrasi, melibatkan peran serta para aktor termasuk kelembagaan partai politik serta kemampuan literasi aktif publik untuk berlaku rasional dalam memberikan legitimasi suara pada proses pemilihan. Interaksi dari timbal balik yang seimbang para pihak diranah politik harus disusun ulang.

Lebih jauh lagi, sudah semestinya nilai-nilai etik dan moralitas menjadi pemandu yang terinternalisasi dalam diri para pihak yang berburu kuasa, karena dalam kekuasaan itu seharusnya urusan publik lebih didahulukan ketimbang sekadar syahwat berkuasa.

Kita tentu mengutuk praktik politik ala Machiavelli dengan sifat licik ala rubah, sekaligus buas layaknya singa.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya