Berita

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti/RMOL

Politik

Ray Rangkuti: Sudah Tepat Pembahasan Revisi UU BPK Ditangguhkan

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan DPR menangguhkan proses pembahasan revisi Undang Undang 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat tepat.

Pasalnya, kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, misi dari poin-poin yang diajukan dalam revisi UU BPK saat ini lebih bersifat pengekalan terhadap individu.

Seharusnya, kata Ray, revisi UU BPK dalam konteks membenahi keseluruhan lembaga BPK dan menyesuaikan dengan perkembangan audit keuangan negara.


“Jika pola revisinya dilakukan dengan upaya comot satu dua pasal, dihapus, lalu ditambah lagi, tentu saja tak akan berdampak pada terbentuknya lembaga sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ujar Ray kepada wartawan, Rabu (25/11).

Meski ditangguhkan, Ray mengaku tidak menutup peluang perbaikan terhadap UU BPK ini. Tetapi, waktunya harus didiskusikan secara luas dan mendalam termasuk melibatkan publik.

“Tentu saja ini butuh waktu. Dalam konteks seperti itu dimulai kembali tradisi untuk menampung sebanyak-banyaknyanya aspirasi publik. Jangan satu demi satu pasal saja,” katanya.

Menurutnya, mendesign badan auditor negara yang maju dan kompeten dalam konteks melakukan audit keuangan negara sangat penting. Karena itu, revisi UU BPK ini harus dirancang adaptif dengan perkembangan dunia saat ini.

“Tidak perlu buru-buru. Jika mungkin tidak hanya satu dua pasal,” ucapnya.

Ray mengaku heran dengan rencana revisi UU BPK yang belum meminta masukan masyarakat. Padahal, rencana revisi itu selalu muncul setiap tahun terhadap UU BPK.

Hal ini menunjukkan ada kebutuhan untuk membicarakan secara utuh isu-isu apa saja yang akan direvisi.

“Sejak awal harus ada kesadaran bahwa revisi yang dilakukan harus mempunyai manfaat untuk jangka waktu yang lama,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya