Berita

Gedung Bareskrim/Net

Presisi

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jual Beli Ijazah Bupati Lahat

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 20:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri terus mendalami laporan dugaan jual beli ijazah Strata Satu (SI) gelar Sarjana Hukum Bupati Lahat Cik Ujang.

"Ya pastilah (didalami)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Kasubdit IV/Poldok) Kombes Agus Hermawan saat dihubungi wartawan, Rabu (25/11).

Menurut Agus, setiap laporan yang disampaikan masyarakat pasti ditindaklanjuti dan dianalisis. Sebab, hal tersebut sangat penting untuk menegakkan keadilan. Apalagi, sudah ada beberapa orang saksi yang sudah diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.


"Nanti saya cek dulu (nama-nama yang sudah diperiksa) ya. Tunggu dulu. Saya lagi ujian dua hari ini," katanya.

Sebagai pihak terlapor, Cik Ujang kemungkinan juga bakal diperiksa. Namun, lanjut Agus, pemeriksaan Cik Ujang tergantung hasil pendalaman dan analisis penyidik.  "Lihat dulu nanti," tambah Agus singkat.

Penyidik sebelumnya penyidik memeriksa dua orang pelapor terkait dugaan kasus jual beli ijazah Cik Ujang tersebut. Dua orang yang diperiksa tersebut adalah Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Irawan dan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Palembang, Adi Bedman.

Mereka diperiksa pada Selasa (17/11) lalu selama kurang lebih 3 jam dan dicecar sekitar 12 pertanyaan. Bambang Irawan mengaku menyerahkan satu dokumen tambahan pada saat dirinya diperiksa penyidik. Dengan penambahan satu dokumen tersebut, kata Bambang, maka total dokumen barang bukti yang dilampirkan dan diberikan kepada penyidik sebanyak 21 dokumen.

"Kami juga melampirkan 21 bukti, satu buktinya itu mengenai Tanda tangan Cik Ujang sebagai Bupati Lahat," kata Bambang kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Dugaan jual beli ijazah Cik Ujang ini awalnya dilaporkan sejumlah organisasi aktivis mahasiswa, Rabu (4/11). Mereka tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan Bersatu (OKSB).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya