Berita

Gedung Bareskrim/Net

Presisi

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jual Beli Ijazah Bupati Lahat

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 20:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri terus mendalami laporan dugaan jual beli ijazah Strata Satu (SI) gelar Sarjana Hukum Bupati Lahat Cik Ujang.

"Ya pastilah (didalami)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Kasubdit IV/Poldok) Kombes Agus Hermawan saat dihubungi wartawan, Rabu (25/11).

Menurut Agus, setiap laporan yang disampaikan masyarakat pasti ditindaklanjuti dan dianalisis. Sebab, hal tersebut sangat penting untuk menegakkan keadilan. Apalagi, sudah ada beberapa orang saksi yang sudah diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.


"Nanti saya cek dulu (nama-nama yang sudah diperiksa) ya. Tunggu dulu. Saya lagi ujian dua hari ini," katanya.

Sebagai pihak terlapor, Cik Ujang kemungkinan juga bakal diperiksa. Namun, lanjut Agus, pemeriksaan Cik Ujang tergantung hasil pendalaman dan analisis penyidik.  "Lihat dulu nanti," tambah Agus singkat.

Penyidik sebelumnya penyidik memeriksa dua orang pelapor terkait dugaan kasus jual beli ijazah Cik Ujang tersebut. Dua orang yang diperiksa tersebut adalah Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Irawan dan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Palembang, Adi Bedman.

Mereka diperiksa pada Selasa (17/11) lalu selama kurang lebih 3 jam dan dicecar sekitar 12 pertanyaan. Bambang Irawan mengaku menyerahkan satu dokumen tambahan pada saat dirinya diperiksa penyidik. Dengan penambahan satu dokumen tersebut, kata Bambang, maka total dokumen barang bukti yang dilampirkan dan diberikan kepada penyidik sebanyak 21 dokumen.

"Kami juga melampirkan 21 bukti, satu buktinya itu mengenai Tanda tangan Cik Ujang sebagai Bupati Lahat," kata Bambang kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Dugaan jual beli ijazah Cik Ujang ini awalnya dilaporkan sejumlah organisasi aktivis mahasiswa, Rabu (4/11). Mereka tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan Bersatu (OKSB).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya