Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist
Terlebih disaat situasi pendemi Covid-19 ini, Polri memegang teguh keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh sebab itu setiap tindakan yang berpotensi menularkan Covid-19 seperti kerumunan massa akan dibubarkan, termasuk massa yang menentang Habib Rizieq Shihab.
"Hal-hal terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, tentunya itu juga kita lakukan secara bertahap. Mulai dari pengawasan, patroli, penertiban bagi orang-orang yang melanggar protokol kesehatan dan tentunya langkah yang terakhir penegakkan hukum seperti apa yang disampaikan, diamanatkan oleh Inpres No 6/2020, terkait dengan kerumunan-kerumunan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim, Jakarta, Rabu (25/11).
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Senin, 01 Juni 2026 | 02:30
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Senin, 01 Juni 2026 | 04:00
UPDATE
Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05
Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02
Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50