Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Polisi Bakal Bubarkan Kerumunan Massa Penolak Habib Rizieq

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 19:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Terlebih disaat situasi pendemi Covid-19 ini, Polri memegang teguh keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh sebab itu setiap tindakan yang berpotensi menularkan Covid-19 seperti kerumunan massa akan dibubarkan, termasuk massa yang menentang Habib Rizieq Shihab. 

"Hal-hal terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, tentunya itu juga kita lakukan secara bertahap. Mulai dari pengawasan, patroli, penertiban bagi orang-orang yang melanggar protokol kesehatan dan tentunya langkah yang terakhir penegakkan hukum seperti apa yang disampaikan, diamanatkan oleh Inpres No 6/2020, terkait dengan kerumunan-kerumunan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim, Jakarta, Rabu (25/11).


Selain itu, Awi menambahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah mengeluarkan Surat Telegram (TR) yang isinya memerintahkan jajaran dan memberitahukan kepada masyarakat bahwa setiap kerumunan akan dibubarkan.  

Untuk teknis penindakan dinamika di lapangan, para Kasatwil yakni Kapolda dan Kapolres melakukan penilaian setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kita dorong untuk pimpinan wilayah untuk memberikan penilaian sendiri, punishment, kapan dia harus preemtiv, kapan dia harus preventif, kapan dia harus operasi melakukan penegakkan hukum. Tataran sudah ada, Undang-Undang sudah jelas, sampai Perda, termasuk kita juga mempertimbangkan kearifan lokal, tentunya semua keputusan kita serahkan kepada Kasatwil," tandas Awi.

Sebelumnya, aksi demonstrasi menolak Habib Rizieq dan Front Pembela Islam (FPI) di Surabaya, Jawa Timur berakhir ricuh.

Mulanya aksi berjalan kondusif, massa Aliansi Arek Suroboyo menyampaikan orasi sejak pukul 13.00-14.00 WIB. Usai unjuk rasa mereka memasang spanduk penolakan FPI di Jalan Gubernur Suryo, dan membubarkan diri.

Usai spanduk itu terpasang, pukul 14.30 WIB, sejumlah puluhan orang dari kelompok lain, yang tak mengenakan atribut organisasi, datang dan mencopoti spanduk tersebut. Namun, menurut massa Aliansi Arek Suroboyo, massa tersebut merupakan anggota FPI.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya