Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Polisi Bakal Bubarkan Kerumunan Massa Penolak Habib Rizieq

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 19:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Terlebih disaat situasi pendemi Covid-19 ini, Polri memegang teguh keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh sebab itu setiap tindakan yang berpotensi menularkan Covid-19 seperti kerumunan massa akan dibubarkan, termasuk massa yang menentang Habib Rizieq Shihab. 

"Hal-hal terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, tentunya itu juga kita lakukan secara bertahap. Mulai dari pengawasan, patroli, penertiban bagi orang-orang yang melanggar protokol kesehatan dan tentunya langkah yang terakhir penegakkan hukum seperti apa yang disampaikan, diamanatkan oleh Inpres No 6/2020, terkait dengan kerumunan-kerumunan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim, Jakarta, Rabu (25/11).


Selain itu, Awi menambahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah mengeluarkan Surat Telegram (TR) yang isinya memerintahkan jajaran dan memberitahukan kepada masyarakat bahwa setiap kerumunan akan dibubarkan.  

Untuk teknis penindakan dinamika di lapangan, para Kasatwil yakni Kapolda dan Kapolres melakukan penilaian setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kita dorong untuk pimpinan wilayah untuk memberikan penilaian sendiri, punishment, kapan dia harus preemtiv, kapan dia harus preventif, kapan dia harus operasi melakukan penegakkan hukum. Tataran sudah ada, Undang-Undang sudah jelas, sampai Perda, termasuk kita juga mempertimbangkan kearifan lokal, tentunya semua keputusan kita serahkan kepada Kasatwil," tandas Awi.

Sebelumnya, aksi demonstrasi menolak Habib Rizieq dan Front Pembela Islam (FPI) di Surabaya, Jawa Timur berakhir ricuh.

Mulanya aksi berjalan kondusif, massa Aliansi Arek Suroboyo menyampaikan orasi sejak pukul 13.00-14.00 WIB. Usai unjuk rasa mereka memasang spanduk penolakan FPI di Jalan Gubernur Suryo, dan membubarkan diri.

Usai spanduk itu terpasang, pukul 14.30 WIB, sejumlah puluhan orang dari kelompok lain, yang tak mengenakan atribut organisasi, datang dan mencopoti spanduk tersebut. Namun, menurut massa Aliansi Arek Suroboyo, massa tersebut merupakan anggota FPI.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya