Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Polisi Bakal Bubarkan Kerumunan Massa Penolak Habib Rizieq

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 19:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Terlebih disaat situasi pendemi Covid-19 ini, Polri memegang teguh keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh sebab itu setiap tindakan yang berpotensi menularkan Covid-19 seperti kerumunan massa akan dibubarkan, termasuk massa yang menentang Habib Rizieq Shihab. 

"Hal-hal terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, tentunya itu juga kita lakukan secara bertahap. Mulai dari pengawasan, patroli, penertiban bagi orang-orang yang melanggar protokol kesehatan dan tentunya langkah yang terakhir penegakkan hukum seperti apa yang disampaikan, diamanatkan oleh Inpres No 6/2020, terkait dengan kerumunan-kerumunan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim, Jakarta, Rabu (25/11).


Selain itu, Awi menambahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah mengeluarkan Surat Telegram (TR) yang isinya memerintahkan jajaran dan memberitahukan kepada masyarakat bahwa setiap kerumunan akan dibubarkan.  

Untuk teknis penindakan dinamika di lapangan, para Kasatwil yakni Kapolda dan Kapolres melakukan penilaian setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kita dorong untuk pimpinan wilayah untuk memberikan penilaian sendiri, punishment, kapan dia harus preemtiv, kapan dia harus preventif, kapan dia harus operasi melakukan penegakkan hukum. Tataran sudah ada, Undang-Undang sudah jelas, sampai Perda, termasuk kita juga mempertimbangkan kearifan lokal, tentunya semua keputusan kita serahkan kepada Kasatwil," tandas Awi.

Sebelumnya, aksi demonstrasi menolak Habib Rizieq dan Front Pembela Islam (FPI) di Surabaya, Jawa Timur berakhir ricuh.

Mulanya aksi berjalan kondusif, massa Aliansi Arek Suroboyo menyampaikan orasi sejak pukul 13.00-14.00 WIB. Usai unjuk rasa mereka memasang spanduk penolakan FPI di Jalan Gubernur Suryo, dan membubarkan diri.

Usai spanduk itu terpasang, pukul 14.30 WIB, sejumlah puluhan orang dari kelompok lain, yang tak mengenakan atribut organisasi, datang dan mencopoti spanduk tersebut. Namun, menurut massa Aliansi Arek Suroboyo, massa tersebut merupakan anggota FPI.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya