Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/Net

Hukum

Status Edhy Prabowo, Jubir KPK: Tunggu Konferensi Pers Malam Ini

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 19:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Imbauan itu disampaikan lantaran adanya informasi yang beredar yang mengatasnamakan Ali Fikri yang menyebutkan 11 inisial nama dan jabatan yang ditangkap bersama Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami tidak pernah merilis 11 inisial nama atau jabatan para pihak yang turut diamankan dalam penangkapan dini hari ini di Bandara Soetta," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/11).


KPK pun kata Ali, meminta kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan menunggu keterangan resmi dari KPK yang akan disampaikan pada malam nanti.

"Kami minta para pihak tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengimbau agar publik menunggu hingga keterangan resmi dapat kami sampaikan dalam konferensi pers malam ini," pungkasnya.

Informasi terkini, KPK masih melakukan pemeriksaan kepada Edhy dkk.

Berdasarkan informasi yang diterima, KPK akan melakukan gelar perkara dan menetapkan status hukum pada kasus tersebut pukul 20.00 WIB.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya