Berita

Kepala Ombudsman Turki Seref Malkoc/Net

Dunia

Serang Armenia, Turki Siapkan Laporan Soal Dugaan Kejahatan Perang Selama Konflik Nagorno-Karabakh

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perjanjian gencatan senjata yang telah dicapai antara Armenia dan Azerbaijan tidak serta merta mengakhiri langkah Turki untuk ‘menyerang’ Armenia.

Itu dibuktikan dengan adanya laporan yang menyebutkan bahwa Lembaga Ombudsman Turki telah menyiapkan laporan tentang dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Armenia selama enam minggu pertempuran di wilayah Karabakh.

“Laporan tersebut akan dikirim ke institusi dan organisasi terkait di Turki dan di seluruh dunia,” kata Kepala Ombudsman Turki Seref Malkoc, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (24/11).


Malkoc mengatakan bahwa mereka memeriksa permukiman sipil yang terkena rudal selama kunjungan lapangan ke Azerbaijan, serta wilayah yang diduduki Armenia.

“Sengaja menargetkan pemukiman sipil yang jauh dari garis depan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini tidak sesuai dengan hak-hak fundamental yang ditetapkan dalam Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, dan Konvensi Jenewa,” katanya.

Malkoc mengatakan laporan itu juga mencakup bagaimana senjata dan bom terlarang digunakan, dan bagaimana sekolah, tempat ibadah, rumah dihancurkan.

“Laporan ini akan menjadi bukti dalam uji coba internasional. Mereka mengubah masjid menjadi kandang babi dan menghancurkan kuburan umat Islam,” kata Ombudsman.

Armenia menduduki Nagorno-Karabakh, juga dikenal sebagai Karabakh Atas, wilayah yang diakui sebagai bagian dari Azerbaijan, pada 1990-an.

Bentrokan baru tentang perselisihan itu meletus pada 27 September, dan berlanjut sampai gencatan senjata yang ditengahi Rusia ditandatangani pada 10 November.

Tentara Armenia melancarkan serangan terhadap warga sipil dan pasukan Azerbaijan, dan melanggar tiga perjanjian gencatan senjata kemanusiaan selama konflik 44 hari tersebut.

Gencatan senjata, yang dipantau oleh Rusia dan Turki, dipandang sebagai kemenangan Azerbaijan. Berdasarkan kesepakatan itu, orang-orang Armenia menyerahkan sebagian wilayah yang mereka tempati selama beberapa dekade ke Azerbaijan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya