Berita

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran/RMOL

Politik

Pangdam Jaya Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Ada Yang Nekat Gelar Reuni 212

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 17:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Reuni Akbar 212 pada Desember 2020 dipastikan bakal sulit dilaksanakan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Bahkan, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurahman, akan menindak tegas bila Reuni 212 yang biasa dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas) diadakan pada tahun ini.

Menurutnya, ketegasan tersebut sudah sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam menangani Covid-19 di Jakarta.


"Sudah ada surat pernyataan FPI dan bahkan imbauan dari gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan reuni 212 karena itu melanggar Pergub Nomor 88 tahun 2020," jelas Dudung di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/11).

"Dan FPI sendiri sudah menyanggupi membuat surat pernyataan tidak akan melakukan Reuni 212," lanjutnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Tak cuma itu, bila acara Reuni Akbar tetap diadakan, Dudung tidak segan-segan menindak tegas.

"Kalau masih melakukan, ke depannya sudah surat pernyataan kemudian dia langgar enggak ada cerita, saya dengan polisi bertindak tegas. Enggak ada orang semaunya di sini, seperti dia paling bener sendiri," tegas Dudung.

Senada dengan Pangdam, Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas juga menolak permohonan izin penggunaan Monas yang diajukan Persaudaraan Alumni 212 untuk menyelenggarakan acara reuni akbar.

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.

“Bahwa sejak 14 Maret 2020, Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” tulis Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Muhammad Isa dalam surat jawaban untuk PA 212 yang diterima redaksi, Selasa (17/11).

Isa melanjutkan, penutupan Monas lantaran saat ini kondisi pandemi yang masih melanda Jakarta. Sehingga, peniadaan kegiatan di Monas sebagai upaya Pemprov DKI untuk mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.

“Penutupan Monas dan peniadaan semua kegiatan publik apapun sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19. Saat ini dan selama wabah itu ada di Jakarta maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun,” papar Isa.

“Sesuai arahan Gubernur Jakarta masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya