Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mendikbud Izinkan Belajar Tatap Muka, Mardani: Jangan Sampai Pemerintah Dianggap Lepas Tangan

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem memutuskan untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka bagi siswa mulai Januari 2021.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan, jangan sampai apa yang diputuskan Nadiem tersebut malah membuat pemerintah seperti lepas tanggung jawab.

Pasalnya, kata Mardani, pendidikan tatap muka akan sangat berisiko seiring pandemi Covid-19 yang belum berlalu. Dan lagi, mekanisme pembelajaran tatao muka itu diserahkan kepada pemerintah daerah.


"Jangan sampai pemerintah pusat dianggap lepas tanggung jawab karena menyerahkan begitu saja kepada Pemda," ujar Mardani kepada wartawan, Senin (23/11).

Penerapan pendidikan tatap muka, bagi Mardani, harus betul-betul dipertimbangkan. Terutama soal penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan Covid-19.

"Contoh tantangan yang akan dihadapi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Sekolah Luar Biasa (SLB). Jika pembelajaran tatap muka dilakukan, menerapkan protokol kesehatan akan jauh lebih berat karena mereka bermain secara bergerombol dan sulit menjaga jarak," jelasnya.

Masih kata Mardani, keputusan Nadiem juga tidak diiringi dengan pemetaan daerah maupun sekolah yang dapat dikategorikan siap atau belum siap memulai pendidikan tatap muka.

"Jadi, sebaiknya ditunda jika sekolah belum bisa memenuhi infrastruktur maupun SOPnya," pungkas anggota DPR RI ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya