Berita

Habib Rizieq Shihab saat tiba di indonesia/Net

Nusantara

Opera Rapid Test Ala Polda Metro Jaya Di Petamburan

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Pada hari Minggu 22 November kemarin, sebuah opera seakan terjadi di Markas Front Pembela Islam dimana polisi dari jajaran Polda Metro Jaya menggelar rapid test.

Warga yang bersedia melakukan rapid test hanya 5 orang.

Tetapi pejabat baru Kapolda Metro Jaya sampai melakukan inspeksi ke lokasi rapid test.

Kapolda Metro Jaya yang baru terkesan mencari panggung dalam situasi yang tidak tepat.

Dan yang lebih menggelikan lagi, dari jajaran Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Habib Rizieq pada jam 22.00 WIB pada hari Sabtu 21 November.

Oleh karena Habib Rizieq tidak bersedia menjalani rapid test maka polisi memberikan tenggat waktu sampai hari Selasa 24 November besok.

Polda Metro tidak berwenang memberikan tenggat waktu kepada Habib Rizieq untuk wajib melakukan rapid test atau test swab paling lambat hari Selasa besok.

Bukan tupoksi Polda Metro Jaya melakukan rapid test maupun swab kepada warga masyarakat.

Seharusnya ada dari pihak internal Polda Metro Jaya yang membisikkan kepada Kapolda Metro Jaya yang baru 2 hari menjabat itu bahwa harusnya Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta atau Satgas Covid-19 yang dibentuk pemerintah.

Dan keputusan Habib Rizieq yang menolak menjalani rapid test yang ditawarkan Polda Metro Jaya sudah sangat tepat.

Habib Rizieq menegaskan akan melakukan swab mandiri dan ini merupakan keputusan yang sangat tepat.

Habib Rizieq tidak perlu menjalani rapid test karena yang lebih tepat dilakukan adalah test swab melalui hidung dan tenggorokan (sesuai yang direncanakan Habib Rizieq dalam waktu dekat ini).

Swab mandiri bisa dilakukan di sejumlah rumah sakit swasta, dengan hasil yang bisa dikeluarkan antara 6 sampai 12 jam.

Walau memang, biaya yang dibutuhkan untuk swab mandiri ini relatif mahal antara Rp 3.000.000 sampai 3.500.000,-

Ke depan, opera-opera yang tak semestinya terjadi, janganlah dilakukan lagi oleh Polda Metro Jaya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya