Berita

Rusia/Net

Dunia

Balas Magnitsky Act, Rusia Jatuhkan Sanksi Untuk 25 Pejabat Inggris

MINGGU, 22 NOVEMBER 2020 | 06:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rusia membalas sanksi diberlakukan oleh Inggris beberapa bulan lalu.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova pada Sabtu (21/11) mengatakan, sebanyak 25 pejabat Inggris dikenakan sanksi oleh Moskow sebagai balasan.

"Menanggapi tindakan tidak bersahabat dari pemerintah Inggris, dan atas dasar prinsip timbal balik, Rusia membuat keputusan untuk menjatuhkan sanksi pribadi terhadap 25 perwakilan Inggris, (yaitu) dilarang memasuki Rusia," kata Zakharova, seperti dikutip Sputnik.


Lebih lanjut, ia mengatakan, Rusia meminta Inggris untuk menahan diri dari konfrontasi tidak berdasar.

"Semua langkah tidak ramah tidak akan dibiarkan tanpa tanggapan," ucap Zakharova.

Pada awal Juli, Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengumumkan sanksi terhadap 49 orang dan kelompok yang dianggap telah melanggar Magnitsky Act. Mereka yang dikenai sanksi berasal dari Rusia, Arab Saudi, Korea Utara, dan Myanmar.

Magnitsky Act merupakan undang-undang yang diadopsi oleh Amerika Serikat (AS) pada 2013 berdasarkan nama seorang akuntan Rusia, Sergei Magnitsky.

Magnitsky meninggal di penjara Rusia pada 2019 saat ditahan karena dicurigai menjalankan skema penipuan pajak. Tetapi menurut Barat, Magnitsky adalah seorang whistleblower yang mengungkap skema korupsi negara.

Setelah itu, AS mengesahkan Magnitsky Act untuk menargetkan pejabat Rusia yang diduga terlibat dalam kematian Magnitsky dengan melarang mereka mengunjungi AS atau menggunakan sistem perbankan Rusia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya