Berita

Damai Hari Lubis/Net

Politik

Mujahid 212: Pernyataan Pangdam Jaya Bubarkan FPI Itu Pribadi, Bukan Resmi TNI

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang mengusulkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI), dinilai bersifat pribadi.

Penilaian tersebut disampaikan Aktivis Mujahid 212, Damai Hari Lubis, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/11).

Menurut Damai Hari Lubis, ungkapan Pangdam yang menyatakan "kalau perlu FPI dibubarkan" berlatar belakang adanya ketersinggungan terkait wilayah dan kekuasaan. Sebab sepehamannya, TNI dikenal sebagai organisasi yang paling rapih di negara ini.

"Yang jelas bukan statement yang merupakan cita atau kehendak resmi institusi TNI, andai cita atau hasrat resmi TNI pastinya akan dinyatakan bukan melalui Pangdam, oleh karena Pangdam bukan sebagai Humas atau jubirnya TNI," ujar Damai Hari Lubis.

Jika institusi TNI berkehandak membubarkan FPI, menurut Damai Hari Lubis, tidak mungkin Pangdam langsung menyampaikan hal itu ke hadapan publik. Namun dibicarakan dulu di internal kelembagaan.

Disamping itu, Mayjen TNI Dudung Abdurachman selaku Pandam Jaya tidak memiliki level yang sejajar dengan FPI yang memiliki banyak cabang di daerah lain, alias tidak hanya di Jakarta.

"Maka secara hierarki usul Pangdam idealnya, disampaikan dalam forum khusus internal, tertutup dan rahasia kepada Panglima TNI," ungkapnya.

Lebih lanjut, Damai Hari Lubis menjelaskan proses pembubaran suatu lembaga kemasyarakatan seperti FPI yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Di mana, Panglima TNI menyampaikan usulan Pangdam Jaya dalam rapat kabinet atau rapat koordinasi antar menteri atau langsung disampaikan kepada Presiden RI tentang adanya gejala serta gangguan sosial akut oleh keberadaan Ormas FPI.

"Lalu presiden atas nama kepala negara serta demi kepentingan bangsa ini menyampaikan perintah terbuka maupun tertutup atau bersifat rahasia kepada menkumham agar FPI dibubarkan," bebernya.

Oleh karena itu, Damai Hari Lubis menyimpulkan pernyataan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman terkait pembubaran FPI hanya ungkapan pribadi dan bukan resmi sikap TNI.

"Andai bahasa institusi pasti tidak akan disampaikan seorang Pangdam yang levelitasnya atau zona dominasi kuasa dan kewenanganya hanya meliputi terhadap sebuah provinsi," ucapnya.

"Sedang Ormas FPI sebagai organisasi eksistensi serta mobilitasnya ada disemua provinsi, sehingga levelitas tingkat pergerakannya adalah nasional," demikian Damai Hari Lubis.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya