Berita

Damai Hari Lubis/Net

Politik

Mujahid 212: Pernyataan Pangdam Jaya Bubarkan FPI Itu Pribadi, Bukan Resmi TNI

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang mengusulkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI), dinilai bersifat pribadi.

Penilaian tersebut disampaikan Aktivis Mujahid 212, Damai Hari Lubis, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/11).

Menurut Damai Hari Lubis, ungkapan Pangdam yang menyatakan "kalau perlu FPI dibubarkan" berlatar belakang adanya ketersinggungan terkait wilayah dan kekuasaan. Sebab sepehamannya, TNI dikenal sebagai organisasi yang paling rapih di negara ini.


"Yang jelas bukan statement yang merupakan cita atau kehendak resmi institusi TNI, andai cita atau hasrat resmi TNI pastinya akan dinyatakan bukan melalui Pangdam, oleh karena Pangdam bukan sebagai Humas atau jubirnya TNI," ujar Damai Hari Lubis.

Jika institusi TNI berkehandak membubarkan FPI, menurut Damai Hari Lubis, tidak mungkin Pangdam langsung menyampaikan hal itu ke hadapan publik. Namun dibicarakan dulu di internal kelembagaan.

Disamping itu, Mayjen TNI Dudung Abdurachman selaku Pandam Jaya tidak memiliki level yang sejajar dengan FPI yang memiliki banyak cabang di daerah lain, alias tidak hanya di Jakarta.

"Maka secara hierarki usul Pangdam idealnya, disampaikan dalam forum khusus internal, tertutup dan rahasia kepada Panglima TNI," ungkapnya.

Lebih lanjut, Damai Hari Lubis menjelaskan proses pembubaran suatu lembaga kemasyarakatan seperti FPI yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Di mana, Panglima TNI menyampaikan usulan Pangdam Jaya dalam rapat kabinet atau rapat koordinasi antar menteri atau langsung disampaikan kepada Presiden RI tentang adanya gejala serta gangguan sosial akut oleh keberadaan Ormas FPI.

"Lalu presiden atas nama kepala negara serta demi kepentingan bangsa ini menyampaikan perintah terbuka maupun tertutup atau bersifat rahasia kepada menkumham agar FPI dibubarkan," bebernya.

Oleh karena itu, Damai Hari Lubis menyimpulkan pernyataan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman terkait pembubaran FPI hanya ungkapan pribadi dan bukan resmi sikap TNI.

"Andai bahasa institusi pasti tidak akan disampaikan seorang Pangdam yang levelitasnya atau zona dominasi kuasa dan kewenanganya hanya meliputi terhadap sebuah provinsi," ucapnya.

"Sedang Ormas FPI sebagai organisasi eksistensi serta mobilitasnya ada disemua provinsi, sehingga levelitas tingkat pergerakannya adalah nasional," demikian Damai Hari Lubis.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya