Berita

Penurunan baliho Habib Rizieq oleh prajurut TNI/Net

Publika

Ketika Menjadi TNI Pamong Praja

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 07:40 WIB

TIDAK tega sebenarnya memberi judul tulisan ini, akan tetapi fakta dan rasa keprihatinan terpaksa untuk menuliskannya.

Ironi memang peristiwa di negeri ini. Semakin karut marut saja. Mendagri "ancam" memecat kepala daerah. Gubernur dipanggil Polda urusan kerumunan. Kini Tentara mencopot baliho dengan kawalan tempur.

Soal pencopotan baliho yang melanggar pemasangan diatur oleh peraturan daerah dan menjadi kewenangan Satpol PP untuk menertibkannya. Ini aturan, ini keharusan, ini protap ketertiban.


TNI terlalu rendah dan merendahkan diri jika memosisikan sebagai pencabut baliho. Sekedar menurunkan baliho harus dengan kesiapan pasukan tempur? Pangdam Jaya lagi yang memerintahkan.

UU No. 34/2004 tentang TNI pada Pasal 11 mengingatkan postur TNI, yakni:

(1) Postur TNI dibangun dan dipersiapkan sebagai bagian dari postur pertahanan negara untuk mengatasi setiap ancaman militer dan ancaman bersenjata.
(2) Postur TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibangun dan dipersiapkan sesuai dengan kebijakan pertahanan negara.

Begitu jauhnya postur TNI yang harus naik naik menurunkan baliho HRS dengan postur yang dimaksud Pasal 11 UU 34/2004 tersebut. Ancaman militer atau bersenjata apa yang dilawan?

Kasian lahan pekerjaan Satpol PP harus diambil TNI. Kecuali jika baliho yang diturunkan itu adalah poster Xi Jin Ping dengan tentara merah China. Mungkin Satpol PP tidak berani.

Rezim Jokowi sudah keterlaluan dan "over acting". Sebelumnya malah ada "serbuan" unjuk tempur datang ke markas FPI Petamburan yang konon ternyata pasukan khusus langsung di bawah komando Presiden, Koopsus. Dan Koopsus bersama Panglima TNI melakukan konperensi pers mengancam untuk "berhadapan dengan TNI".

Ada tulisan di media sosial menyindir aksi TNI seperti itu sebagai "Karnaval Pasukan Cakrabirawa". Seperti anak kecil main tentara-tentaraan dan sirine-sirinean. Dari medan pertempuran ke medan petamburan. Sungguh memalukan.

Harus ada yang dicopot atas ulah seperti ini karena telah menghancurkan wibawa Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dikenal gagah berani dan hebat.

Negara harus segera dibenahi dengan merekonstruksi kepemimpinan. Tingkatkan fungsi pengawasan. Jangan biarkan pemerintah berjalan dan berimprovisasi sendiri, apalagi menggunakan aparat bersenjata untuk arah yang tidak jelas. Penertiban baliho adalah tugas Satpol PP.

TNI ku sayang, TNI ku malang, TNI Pamong Praja.

M. Rizal Fadillah

Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya