Berita

Kerja samaPT CNI dan PT PP/Ist

Bisnis

Pembangunan Smelter Feronikel Dilanjut, Nilainya Capai Rp 3 T

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 00:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerja sama pembangunan proyek smelter feronikel di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara kembali dilanjutkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) dan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Penandatanganan kerja sama dilakukan untuk Fase 2 (jalur produksi 2) dan Fase 4 (jalur produksi 5 dan 6) oleh Direktur Utama PT CNI, Derian Sakmiwata bersama Head of EPC Division PT PP, Nurlistyo Hadi di Kantor CNI Jakarta, Jumat (20/11).

Untuk Fase 2 memiliki nilai kontrak Rp 1,01 triliun dan Fase 4 senilai Rp 2,21 triliun dengan pelaksanaan pekerjaan selama 26 bulan untuk Fase 2 dan 34 bulan untuk Fase 4.


"Kami sangat mengapresiasi dukungan PT PP. Kami berharap kerja sama ini  makin memperkuat daya saing industri dalam negeri, termasuk PT CNI yang saat ini sedang membangun smelter feronikel," kata Dirut PT CNI, Derian Sakmiwata.

Saat ini smelter PT CNI sedang dipersiapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan hilirisasi nikel bisa lebih dipercepat.

Di sisi lain, Dirut PT PP Novel Arsyad menyebut bahwa proyek PT CNI relevan dengan tujuan nasional, yakni mempersiapkan infrastruktur strategis.

"PT PP berharap di masa mendatang proyek ini tidak hanya berdampak pada aspek bisnis dan ekonomi, tetapi juga ada transfer knowledge di dalamnya," demikian Novel Arsyad.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya