Berita

Kerja samaPT CNI dan PT PP/Ist

Bisnis

Pembangunan Smelter Feronikel Dilanjut, Nilainya Capai Rp 3 T

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 00:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerja sama pembangunan proyek smelter feronikel di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara kembali dilanjutkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) dan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Penandatanganan kerja sama dilakukan untuk Fase 2 (jalur produksi 2) dan Fase 4 (jalur produksi 5 dan 6) oleh Direktur Utama PT CNI, Derian Sakmiwata bersama Head of EPC Division PT PP, Nurlistyo Hadi di Kantor CNI Jakarta, Jumat (20/11).

Untuk Fase 2 memiliki nilai kontrak Rp 1,01 triliun dan Fase 4 senilai Rp 2,21 triliun dengan pelaksanaan pekerjaan selama 26 bulan untuk Fase 2 dan 34 bulan untuk Fase 4.


"Kami sangat mengapresiasi dukungan PT PP. Kami berharap kerja sama ini  makin memperkuat daya saing industri dalam negeri, termasuk PT CNI yang saat ini sedang membangun smelter feronikel," kata Dirut PT CNI, Derian Sakmiwata.

Saat ini smelter PT CNI sedang dipersiapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan hilirisasi nikel bisa lebih dipercepat.

Di sisi lain, Dirut PT PP Novel Arsyad menyebut bahwa proyek PT CNI relevan dengan tujuan nasional, yakni mempersiapkan infrastruktur strategis.

"PT PP berharap di masa mendatang proyek ini tidak hanya berdampak pada aspek bisnis dan ekonomi, tetapi juga ada transfer knowledge di dalamnya," demikian Novel Arsyad.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya