Berita

Tim Presiden AS Donald Trump habiskan Rp 42,6 miliar untuk perhitungan suara ulang di dua kabupaten Wisconsin/Net

Dunia

Demi Perhitungan Suara Di Dua Kabupaten Wisconsin, Trump Rela Rogoh Kocek Hingga Rp 42,6 Miliar

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 14:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengajuan perhitungan suara ulang yang dilakukan oleh kubu Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump di sejumlah wilayah bukan tanpa biaya.

Sebaliknya, tim Trump harus merogoh kocek sebesar 3 juta dolar AS atau setara dengan Rp 42,6 miliar (Rp 14.200/dolar AS) untuk membayar perhitungan suara ulang di dua kabupaten di negara bagian Wisconsin.

Dua kabupaten tersebut adalah Milwaukee dan Dane. Keduanya dapat memulai perhitungan suara ulang paling lambat pada 1 Desember, seperti dikutip Stuff, Kamis (19/11).


Berdasarkan perhitungan suara saat ini, Joe Biden dari Partai Demokrat telah mendapatkan 577.455 suara di dua kabupaten tersebut. Sementara Trump memperoleh 213.157 suara.

Secara keseluruhan, Biden memenangkan suara di Wisconsin dengan selisih 20.608 suara dari Trump.

Pengacara kampanye Trump di Wisconsin, Jim Troupis menyebut, perhitungan suara ulang diperlukan agar rakyat mengetahui proses pemilihan yang legal dan transparan.

"Sayangnya integritas hasil pemilihan tidak dapat dipercaya tanpa perhitungan ulang di dua kabupaten ini. Kami tidak akan tahu hasil sebenarnya dari pemilihan sampai hanya surat suara resmi yang dihitung," kata Troupis.

Jurubicara kampanye Biden, Nate Evans mengatakan, pihaknya tetap yakin akan memenangkan pemilihan meski perhitungan suara ulang dilakukan.

"Penghitungan ulang yang di Milwaukee dan Dane County tidak akan mengubah hasil," tandas Evans.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya