Berita

Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-o-cha/Net

Dunia

Kendalikan Pengunjuk Rasa, PM Thailand Beri Peringatan: Semua Tindakan Hukum Akan Diambil

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 13:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-o-cha memberikan peringatan kepada pengunjuk rasa. Ia menyebut akan menggunakan semua undang-undang untuk menangani aksi unjuk rasa.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (19/11), Prayut mengatakan pemberlakuan hukum untuk menangani unjuk rasa diperlukan karena situasi yang terus berujung pada kekerasan.

"Situasi tidak membaik karena ada risiko eskalasi ke lebih banyak kekerasan. Jika tidak ditangani, hal itu bisa merusak negara dan monarki (kita yang) tercinta)," kata Prayut seperti dikutip Reuters.


"Pemerintah akan meningkatkan tindakannya dan menggunakan semua hukum, pasal, untuk mengambil langkah terhadap pengunjuk rasa yang melanggar hukum," lanjut dia.

Belum diketahui apakah hukum yang dimaksud juga termasuk Pasal 112 yang berisi larangan menghina monarki.

Tetapi pada awal tahun ini, Prayut mengatakan pasal itu tidak akan digunakan atas permintaan Raja Maha Vajiralongkorn.

Peringatan dari Prayut sendiri muncul sehari setelah ribuan pengunjuk rasa melakukan aksi lempar cat ke markas polisi Thailand.

Aksi tersebut disebut sebagai balasan karena polisi menggunakan meriam dan gas air kepada pengunjuk rasa yang melukai puluhan orang pada Selasa (17/11).

Aksi unjuk rasa di Thailand telah berlangsung selama berbulan-bulan untuk menuntut pengunduran diri Prayut, amandemen konstitusi, dan reformasi monarki.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya