Berita

Kuasa hukum DPP FPI Aziz Yanuar/Net

Nusantara

Kuasa Hukum FPI: Izin Dishub Ada, Panitia Juga Siapkan Sarana Prokes

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 22:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan bahwa panitia acara telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menggunakan jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat untuk kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Artinya, mitigasi acara itu sudah dipersiapkan, apa itu? Jalan kita memohon penutupan penggunaan jalan umum itu panjang. Artinya, kita harap masyarakat itu menyebar," kata Aziz kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Aziz kemudian menunjukkan terkait surat izin yang dimaksud. Terlihat surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Muhamad Soleh tertanggal 12 November 2020.


"Permohonan izin penggunaan jalan sementara di Jl KS Rubun depan Petamburan III dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan pada 14 November 2020 mulai pukul 19.00 WIB sampai selesai, dengan ini kami sampaikan bahwa Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat mendukung kegiatan tersebut. Namun untuk izin penutupan Jalan pihak panitia agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat sesuai kewenangannya," demikian isi surat dari Sudinhub Jakarta Pusat yang ditunjukkan oleh Aziz.

Tidak cuma itu, Aziz mengungkap, pihak panitia juga telah menyiapkan semua sarana prasarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, masker, hingga hand sanitizer. Dan pihak panitia selalu menghimbau jamaah yang datang untuk melakukan 3M.

Bahkan, kata Aziz, pihak panitia juga mendapat arahan dari Wali Kota Jakarta Pusat terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. Arahan tersebut berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dalam acara pernikahan yang diselenggarakan di Petamburan, Jakarta Pusat

"Kemudian ada arahan-arahan dari Wali Kota Jakarta Pusat dan sudah kita lakukan, (izin untuk) acara Maulid dan acara akad nikah," pungkasnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya