Berita

Kuasa hukum DPP FPI Aziz Yanuar/Net

Nusantara

Kuasa Hukum FPI: Izin Dishub Ada, Panitia Juga Siapkan Sarana Prokes

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 22:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan bahwa panitia acara telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menggunakan jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat untuk kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Artinya, mitigasi acara itu sudah dipersiapkan, apa itu? Jalan kita memohon penutupan penggunaan jalan umum itu panjang. Artinya, kita harap masyarakat itu menyebar," kata Aziz kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Aziz kemudian menunjukkan terkait surat izin yang dimaksud. Terlihat surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Muhamad Soleh tertanggal 12 November 2020.


"Permohonan izin penggunaan jalan sementara di Jl KS Rubun depan Petamburan III dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan pada 14 November 2020 mulai pukul 19.00 WIB sampai selesai, dengan ini kami sampaikan bahwa Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat mendukung kegiatan tersebut. Namun untuk izin penutupan Jalan pihak panitia agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat sesuai kewenangannya," demikian isi surat dari Sudinhub Jakarta Pusat yang ditunjukkan oleh Aziz.

Tidak cuma itu, Aziz mengungkap, pihak panitia juga telah menyiapkan semua sarana prasarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, masker, hingga hand sanitizer. Dan pihak panitia selalu menghimbau jamaah yang datang untuk melakukan 3M.

Bahkan, kata Aziz, pihak panitia juga mendapat arahan dari Wali Kota Jakarta Pusat terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. Arahan tersebut berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dalam acara pernikahan yang diselenggarakan di Petamburan, Jakarta Pusat

"Kemudian ada arahan-arahan dari Wali Kota Jakarta Pusat dan sudah kita lakukan, (izin untuk) acara Maulid dan acara akad nikah," pungkasnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya