Berita

Aksi Bersama! Melawan Fitnah dan Ujaran Kebencian/Net

Politik

Usai Laporkan Arya Sinulingga Ke Polisi, Pospera Bakal Kepung Kementerian BUMN

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 18:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa karena adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Staf Khusus (Stafsus) Kementerian BUMN, Arya Sinulingga.

Aksi bertema "Aksi Bersama! Melawan Fitnah dan Ujaran Kebencian" ini akan dilakukan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (23/11).

"Aksi itu benar dan kita sedang mengurus ijin keramaian," ujar Ketua Umum DPP Pospera Indonesia, Mustar Bona Ventura kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/11).


Aksi tersebut kata Mustar, akan dihadiri oleh tiga ribu orang untuk melawan hoax dan kebencian yang dilakukan oleh Arya Sinulingga kepada Pospera.

"Aksi itu harus dilakukan karena kita melawan hoax dan kebencian dari siapapun termasuk jika Kementerian BUMN menyebarkan hoax fitnah dan kebencian tidak boleh kita biarkan," tegas Mustar.

DPP Pospera sendiri sambung Mustar, juga telah menyiapkan yang Rp 50 juta jikalau dikenakan sanksi denda seperti Habib Rizieq Shihab jika menimbulkan kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.

"Kita juga siapkan untuk bayar denda Rp 50 juta kalau didenda karena adanya kerumunan, serta kita juga akan penuhi aturan sosial distancing, masker dan lain-lain," pungkasnya.

Sebelumnya, DPP Pospera telah melaporkan Arya Sinulingga ke Polisi. Pelaporan itu diterima penyidik Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0647/lX/2020/Bareskrim.

Arya Sinulingga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya