Berita

Unjuk rasa menolak pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jerman pada Rabu, 18 November 2020/Net

Dunia

Tolak Pembatasan Sosial, Pengunjuk Rasa Jerman Bandingkan Dengan Aturan Nazi 1933

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 18:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Diiringi dengan suara peluit, ribuan orang yang membanjiri pusat kota Berlin menyerukan agar pemerintah Jerman tidak memberlakukan pembatasan ketat untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Banyak dari mereka tidak mengenakan masker dan jarak sosial dalam aksi pada Rabu (18/11) itu.

Dilaporkan Reuters, kelompok alternatif sayap kanan Jerman (AfD) menjadi dalang di balik aksi protes itu.

Mereka melakukan protes dengan membandingkan aturan pembatasan Covid-19 dengan Enabling Act 1933, di mana Jerman dikuasai oleh Nazi.

Seorang pengunjuk rasa tampak mengenakan masker. Tetapi masker tersebut bertuliskan "Merkel-Muzzle", merujuk pada Kanselir Angela Merkel.

Di sisi lain juga terlihat pasukan polisi lengkap dengan kostum anti huru hara berbaris, mencegah para pengunjuk rasa mendekati gedung parlemen.

Aksi unjuk rasa sendiri muncul ketika pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menerapkan aturan pembatasan sosial yang ketat karena situasi wabah Covid-19 yang mengkhawatirkan.

Dalam aturan pembatasan baru yang belulm diterapkan, pemerintah akan mewajibkan penggunaan masker, menutup toko, hingga menghentikan acara olahraga.

Data dari Roberth Koch Institute menunjukkan, Jerman sudah mengonfirmasi 833.307 kasus Covid-19 dengan 13.119 kematian.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya