Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Polisi Terus Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes Acara HRS Untuk Temukan Tersangka

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pendalaman terkait dugaan unsur tindak pidana dalam acara akad nikah putri keempat Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad di markas FPI, Petamburan, Jakarta, Sabtu malam (14/11).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pemanggilan terhadap pihak-pihak oleh Polda Metro Jaya adalah satu rangkaian polisi untuk membuat terang benderang dugaan unsur pidana dan menentukan tersangka pada acara di Petamburan itu.

"Sehingga penyidik bisa mengambil kesimpulan begitu apa bukti permulaan cukup apa nggak. Kita kumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup tentunya kalau sudah sampai di sana nanti kita gelar (perkara) kalau memang cukup bukti permulaannya ya kita tingkatkan ke penyidikan," kata Awi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (18/11).


Polri, tegas Awi, menjamin akan profesional dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Siapapun yang terlibat akan ditindak.

"Siapapun yang terlibat dalam hal terjadinya peristiwa pidana ini harus dipertanggung jawabkan secara hukum di depan hukum," tandas Awi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan mengapa pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintakan klarifikasinya terkait acara yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu malam (14/11).

Pasalnya, acara di markas FPI itu diduga melanggar Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP.

"Jadi tergantung dari hasil penyelidikan ini. Setelah hasil krarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, ini baru akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikan penyidikan, baru menentukan siapa tersangkanya," beber Tubagus.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya