Berita

Ketua Komisi Komunikasi Nasional (NCC) Chen Yaw-shyang/Net

Dunia

Banyak Lakukan Pelanggaran, Regulator Taiwan Tolak Perpanjangan Ijin Siaran Televsi Pro-China CTiTV

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 15:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Regulator Taiwan dengan suara bulat telah menolak perpanjangan izin untuk stasiun televisi pro-China Chung T'ien Television (CTiTV ) pada Rabu (18/11) waktu setempat, setelah melakukan banyak pelanggaran disiplin.

Hal tersebut diumumkan oleh Ketua Komisi Komunikasi Nasional (NCC) Chen Yaw-shyang pada konferensi pers hari Rabu (18/11). Ia mengatakan bahwa ketujuh komisaris telah menolak permintaan CTiTV untuk memperbarui lisensi siaran enam tahunnya, yang akan berakhir pada 11 Desember mendatang.

CTiTV adalah bagian dari dari Want Want China Times Group, yang telah berulang kali bersitegang dengan pihak berwenang karena sikapnya yang pro-China. Mereka juga telah didenda atas 21 pelanggaran selama enam tahun terakhir yang berkisar dari menyebarkan disinformasi hingga pelaporan yang bias.


Chen menyatakan penolakan perpanjangan izin itu dilakukan setelah diskusi dan evaluasi penuh yang dilakukan oleh komisaris. Mereka menilai bahwa stasiun TV tersebut mencatat pelanggaran serius dan kegagalan untuk menerapkan mekanisme kontrol internal.

“Buktinya sangat jelas, dengan jumlah pengaduan dari masyarakat yang meningkat tajam sejak 2017 dan lebih dari 30 persen terkait laporan dari CTiTV,” kata Chen, seperti dikutip dari Taiwan News, Rabu (18/11).

Dua dari komisaris, Lin Lihyun dan Wang Wei-ching, masing-masing profesor jurnalisme dan komunikasi massa, menekankan bahwa CTiTV memiliki masalah disiplin diri sangat serius dan bahwa stasiun TV tersebut tidak membuat atau meminta koreksi setelah pelanggaran berulang kali. Mereka menegaskan bahwa NCC harus menjalankan kekuasaannya secara mandiri dan tidak terpengaruh oleh kekuatan politik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya