Berita

Deputi Penindakan KPK, Karyoto/Net

Hukum

Pelarian Eks Sekretaris MA Nurhadi Dibantu Seseorang, KPK Akan Segera Ungkap Tersangka Baru

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 22:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendapati bukti yang cukup kuat untuk menjerat seorang tersangka baru dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan menuju proses penyidikan terkait adanya pihak yang membantu mantan Sekretaris MA, Nurhadi dalam proses pelarian maupun menghilangkan barang bukti.

"Mungkin dalam beberapa saat akan kita naikan ke ekspose ke pimpinan. Bahwa memang dalam tersangka Nurhadi ada pihak lain yang membantu," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).


Karyoto mengaku dalam waktu satu minggu ini akan di ekspose kepada pimpinan KPK terkait pihak yang diduga terlibat membantu pelarian atau menghalang-halangi penyidik KPK terhadap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sempat buron.

"Kami menyatakan orang ini sebagai orang yang membantu pelarian atau menghalang-halangi dan mohon maaf apakah yang didugakan berpangkat dan berjabatan, tidak. Di sini adalah saudara dekatnya mereka sendiri," ungkap Karyoto.

Sehingga kata Karyoto, dalam waktu dua pekan ke depan akan disampaikan kepada masyarakat terkait seorang yang terlibat membantu pelarian Nurhadi.

"Memang dalam larinya tersangka Nurhadi ini ada pihak lain yang membantu. Nah ini yang nantinya bisa dikategorikan sebagai melakukan pelanggaran Pasal 21 UU Tipikor. Tunggu saja mungkin 2 sampai 3 minggu lagi," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya