Berita

Environmental, Social & Governance (ESG) Awards 2020/Istimewa

Bisnis

Ajang ESG Awards 2020, bank bjb Borong 12 Penghargaan

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 17:35 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) didapuk sebagai salah satu peraih penghargaan di ajang Environmental, Social & Governance (ESG) Awards 2020. Tak tanggung-tanggung, BUMD milik Pemprov Jawa Barat itu meraih penghargaan pada 12 kategori.

Sebagai perusahaan keuangan berskala nasional, bank bjb secara konsisten menerapkan prinsip usaha berkelanjutan tersebut. Berkat konsistensi penerapan prinsip sustainabilitas usaha di berbagai lini operasional, bank bjb didapuk menjadi salah satu peraih penghargaan dalam ajang  Environmental, Social & Governance (ESG) Awards 2020.

Ajang ESG Award 2020 diselenggarakan oleh Majalah Investor yang bekerja sama dengan Bumi Global Karbon. Penganugerahan penghargaan itu digelar secara virtual pada Selasa (17/11).


Adapun 12 kategori penghargaan yang dimenangkan bank bjb adalah Peringkat Pengungkapan ESG Emiten Perbankan Terbaik Tahun 2019, Peringkat Pengungkapan Environmental (E) Emiten Perbankan Terbaik Tahun 2019, Peringkat Pengungkapan Social (S) Emiten Perbankan Terbaik Tahun 2019, Peringkat Pengungkapan Governance (G) Emiten Perbankan Terbaik Tahun 2019, Peringkat Pengungkapan ESG Emiten Terbaik Tahun 2019, Peringkat Pengungkapan Environmental (E) Emiten Terbaik Tahun 2019.

Selanjutnya, Peringkat Pengungkapan Social (S) Emiten Terbaik Tahun 2019, Peringkat Pengungkapan Governance (G) Emiten Terbaik Tahun 2019, Peringkat Pengungkapan ESG Bank BUKU III Terbaik Tahun 2019, Peringkat Pengungkapan Environmental (E) Bank BUKU III Terbaik Tahun 2019, Peringkat Pengungkapan Sosial (S) Bank BUKU III Terbaik Tahun 2019 dan Peringkat Pengungkapan Governance (G) Bank BUKU III Terbaik Tahun 2019.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan penghargaan ESG ini menjadi salah satu indikator dan pencapaian penting bagi emiten yang melantai di bursa saham. Kredibilitas pada 12 kriteria ESG memberikan gambaran bahwa praktik usaha yang dijalankan bank bjb tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan dan bisnis, namun juga menjanjikan sebagai sarana investasi yang prospektif dan berkelanjutan.

"Penghargaan ESG ini menunjukkan betapa kuatnya komitmen bank bjb dalam memastikan agar setiap langkah usahanya senantiasa memberikan dampak positif, baik dari segi sosial-ekonomi bagi masyarakat, maupun ekologi bagi keberlangsungan lingkungan. Bank bjb selalu mempersembahkan upaya terbaik agar dapat terus memperbesar skala bisnisnya dan agar praktik usaha berkelanjutan berkorelasi positif dengan tingkat pertumbuhan," kata Widi.

Penghargaan ESG Awards 2020 ini melaksanakan penilaian dengan metodologi yang menggunakan 33 faktor ESG, termasuk indikator pasar modal terkemuka, studi peraturan, perjanjian internasional, serta standar dan pedoman pelaporan yang juga telah melalui proses assurance oleh Tuv Rheinland.

Penilaian didasarkan pada laporan keberlanjutan masing-masing perusahaan yang menjadi kandidat peraih penghargaan. Pengungkapan ESG pada masa pandemi ini juga membuat suatu perusahaan dapat menjadi lebih agile dan unggul dalam menyesuaikan kondisi kerja, memiliki fokus pada keberlanjutan, dapat bertahan dalam situasi politik, sosial dan lingkungan yang cepat berubah, serta menjadi legasi baru di tengah resesi ekonomi dan dinamika kinerja perusahaan.

Dari segi kinerja, bank bjb terbukti mampu menorehkan pencapaian luar biasa meski menghadapi tantangan pandemi. Hingga Triwulan III 2020, bank bjb secara konsolidasi berhasil memperoleh laba bersih Rp1,2 triliun selama atau tumbuh sebesar 5,9% year on year (yoy). Total nilai aset bank bjb juga tumbuh 19,4% yoy yang diikuti pertumbuhan kredit sebesar 8,7% yoy dengan nilai total Rp94,6 triliun.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya