Berita

Gubernur DKI Jakarta bisa jadi target politik yang dikaitkan dengan terjadinya kerumunan di acara yang digelar Habib Rizieq Shihab/RMOL

Politik

2 Kapolda Dicopot Gegara Kerumunan, Anies Diminta Hati-hati

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 08:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kerumunan yang terjadi pada pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dan acara di Megamendung, Puncak, berbuntut buruk bagi beberapa pejabat tinggi di jajaran Polri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan mereka.

Ketiganya dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dengan membiarkan terjadinya kerumunan massa.


Dalam pandangan pengamat politik nasional, Tamil Selvan, pencopotan pejabat di tingkat Polda dan Polres di DKI Jakarta, dapat berbuntut pemberhentian sementara Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Saya melihat pencopotan Kapolda dan Kapolres ini sebagai sinyal. Dari sisi politik, Anies harus berhati-hati, sebab muaranya bisa ke arah pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta," kata Direktur Bidang Riset Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) ini melalui keterangan tertulis, Selasa (17/11).

Pengamat yang akrab disapa Kang Tamil ini berpendapat, Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri mempunyai cukup alasan untuk mengambil langkah pemberhentian sementara terhadap Anies. Apalagi kurva Covid-19 di Jakarta masih saja meningkat.

"Kalau secara peraturan tentu akan diadopsi UU Penanganan Covid-19 dan peraturan terkait lainnya, hal ini bisa diperkuat dengan hadirnya Anies di kediaman HRS di hari kepulangannya, dimana terjadi kerumunan yang cukup besar pula," kata Kang Tamil.

"Jadi, kehadiran Anies itu bisa saja diadopsi sebagai simbol persetujuan terhadap terjadinya kerumunan, dan ini akan memberatkan bagi Anies," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Lebih lanjut, Kang Tamil menjelaskan, sanksi yang diterapkan kepada Anies bisa berupa sanksi pidana dan sanksi administrasi. Tergantung dari proses pemeriksaan yang dilakukan.

"Namun semuanya akan bermuara pada pemberhentian secara sementara," ucapnya.

"Tentu secara politik ini terkait agenda Pilkada DKI 2022, dan Pilpres 2024," tandas Kang Tamil.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya