Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Nusantara

Bisa Tingkatkan PAD, LaNyalla Dukung Retribusi Zona 12 Mil Laut Diserahkan Ke Pemda

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 16:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti adanya perbedaan pendapat antara pemerintah provinsi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait retribusi soal zona mil laut di Sulawesi Utara.

LaNyalla mendukung agar retribusi tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Masih ada perbedaan pendapat antara Pemprov Sulut dengan Kementerian Perhubungan terkait dengan retribusi dana penggunaan dan atau pemanfaaat wilayah perairan laut dari zona 0 sampai dengan 12 mil laut," ujar LaNyalla saat memberi sambutan dalam FGD, di Kantor Gubernur Sulut, Kota Manado, Senin (16/11).


Dalam diskusi bertajuk "Terwujudnya Kerukunan Umat Beragama Melalui Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19" itu, LaNyalla menyinggung surat dari Gubernur Sulut yang mengadukan kepada Ketua DPD terkait hal tersebut.

"Pemprov mendalilkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perda Pemprov Sulut 1/2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Utara, serta Perda 5/2018 tentang Retribusi Daerah terkait Penggunaan Perairan untuk Bangunan dan Kegiatan lainnya dari 0 sampan dengan 12 mil laut," ucapnya.

Hanya saja dalam praktiknya, retribusi tersebut tidak masuk ke pemprov melainkan ditarik sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. LaNyalla mengkritisinya.

"Padahal, retribusi itu bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," kata LaNyalla.

Menurut senator asal Dapil Jawa Timur itu, persoalan serupa ditemukan di sejumlah provinsi lainnya. LaNyalla menyebut permasalahan seperti ini menjadi catatan DPD.

"Saya menemukan kasus yang sama di Provinsi Kepulauan Riau. Dimana kasus kapal lego jangkar di dalam zona 12 Mil Laut, tetapi mereka tidak membayar retribusi ke daerah. Tetapi langsung ke Kementerian Perhubungan. Ini tentu akan menjadi kajian Komite II di DPD RI dengan Kementerian Perhubungan," tuturnya.

LaNyalla menyadari, dana retribusi yang ditarik ke pusat dari daerah pada akhirnya akan masuk pada alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Meski begitu, DPD tetap mendukung agar retribusi tersebut langsung dikelola oleh pemda.

"DPD RI sebagai wakil daerah wajib memperjuangkan agar pemerintah pusat lebih berpihak kepada daerah penghasil," tegasnya.

LaNyalla memastikan DPD akan menyerap aspirasi daerah dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Senator dari dapil Sulut juga diharapkan memberi pendampingan untuk masalah ini.

"Karena di situlah tujuan dari lahirnya DPD RI sebagai wakil daerah. Keberpihakan kita kepada daerah adalah ukuran utama keberadaan kita sebagai Senator," kata LaNyalla.

Turut hadir dalam diskusi itu, Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni. FGD juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara. Salah satu pemateri dalam FGD tersebut adalah senator asal Sulut Djafar Alkatiri.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya