Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah (DKS)/Net

Politik

Ketegasan Pemprov DKI Pada Habib Rizieq Patut Dijadikan Contoh

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 12:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah diharapkan bersikap tegas kepada para pelanggar protokol Covid-19.

Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenakan sanksi denda kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) patut dijadikan contoh dalam penindakan tersebut.

Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah (DKS) kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/11).


Dia juga mengapresiasi sikap Habib Rizieq yang patuh kepada pemerintah dengan membayar uang Rp 50 juta sebagai sanksi denda dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

"Ini penanda baik, HRS menunjukkan sikap patuh pada pemerintah," ujarnya.

Berkaca pada kejadian ini, Dedi meminta pemerintah daerah lain dan pemerintah pusat juga bersikap tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran protokol Covid-19.

“Sangat disayangkan jika ini tidak berlaku untuk yang lain," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya