Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
Lewat pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Turki, mereka mengatakan bahwa rencana Israel menunjukkan bukti lain bahwa Israel terus melakukan pelanggaran hukum internasional.
"Israel, yang baru-baru ini menyetujui pembangunan 108 permukiman ilegal tambahan di Quds Timur, kali ini dengan keputusan untuk membangun 1.257 unit permukiman ilegal baru di dekat Quds Timur, sekali lagi menunjukkan bahwa ia terus melanggar hukum internasional dan merampas hak-hak masyarakat rakyat Palestina," kata Kemenlu, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Senin (16/11).
Populer
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40
UPDATE
Rabu, 02 September 2026 | 12:22
Rabu, 02 September 2026 | 12:16
Rabu, 02 September 2026 | 11:56
Rabu, 02 September 2026 | 11:53
Rabu, 02 September 2026 | 11:49
Rabu, 02 September 2026 | 11:38
Rabu, 02 September 2026 | 11:24
Rabu, 02 September 2026 | 11:19
Rabu, 02 September 2026 | 11:17
Rabu, 02 September 2026 | 10:58