Berita

Ketua SETARA Institute, Hendardi/Net

Politik

Penyambutan Habib Rizieq Adalah Paradoks Kepemimpinan Jokowi Yang Melukai Hati Perawat Dan Dokter

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembiaran kerumunan massa saat penyambutan Habib Muhammad Rizieq Shihab dari Arab Saudi, safari dakwah, dan maulid nabi sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq adalah paradoks kepemimpinan politik Presiden Joko Widodo dan jajarannya dalam penanganan Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua SETARA Institute, Hendardi lewat siaran persnya dalam merespons sikap pemerintah terhadap riuhnya massa pendukung Habib Rizieq belakangan ini.

“Jangankan kewajiban menjalankan protokol kesehatan, prinsip hukum salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyathukum tertinggi) yang selama ini digaungkan oleh para pejabat negara dan aparat keamanan sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan yang diciptakan oleh kedatangan MRS (Muhammad Habib Rizieq),” tegas Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (15/11).


Dia melanjutkan, asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang selama ini digaungkan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial, termasuk untuk melakukan pembubaran kegiatan-kegiatan yang mengkritisi kinerja pemerintah juga tak berjalan efektif dalam hal penyambutan Habib Rizieq.

“Para pihak berwenang, sejauh ini hanya menyampaikan imbauan agar kerumunan itu menerapkan protokol kesehatan sama seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Nikita Mirzani yang secara satire mengkritik keras kerumunan dalam beberapa hari belakangan ini,” jelasnya.

Padahal, kata dia, sudah menjadi tugas pemerintah untuk mengambil tindakan hukum terkait dengan penanganan Covid-19.

"Sungguh peragaan tata kelola pemerintahan yang melukai para dokter dan perawat yang terus berjuang, para siswa-siswi sekolah yang sudah jenuh dengan belajar daring, dan para korban PHK yang tidak bisa menggapai impiannya untuk terus bekerja, akibat ganasnya Covid-19," kritiknya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya