Berita

Ketua SETARA Institute, Hendardi/Net

Politik

Penyambutan Habib Rizieq Adalah Paradoks Kepemimpinan Jokowi Yang Melukai Hati Perawat Dan Dokter

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembiaran kerumunan massa saat penyambutan Habib Muhammad Rizieq Shihab dari Arab Saudi, safari dakwah, dan maulid nabi sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq adalah paradoks kepemimpinan politik Presiden Joko Widodo dan jajarannya dalam penanganan Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua SETARA Institute, Hendardi lewat siaran persnya dalam merespons sikap pemerintah terhadap riuhnya massa pendukung Habib Rizieq belakangan ini.

“Jangankan kewajiban menjalankan protokol kesehatan, prinsip hukum salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyathukum tertinggi) yang selama ini digaungkan oleh para pejabat negara dan aparat keamanan sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan yang diciptakan oleh kedatangan MRS (Muhammad Habib Rizieq),” tegas Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (15/11).


Dia melanjutkan, asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang selama ini digaungkan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial, termasuk untuk melakukan pembubaran kegiatan-kegiatan yang mengkritisi kinerja pemerintah juga tak berjalan efektif dalam hal penyambutan Habib Rizieq.

“Para pihak berwenang, sejauh ini hanya menyampaikan imbauan agar kerumunan itu menerapkan protokol kesehatan sama seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Nikita Mirzani yang secara satire mengkritik keras kerumunan dalam beberapa hari belakangan ini,” jelasnya.

Padahal, kata dia, sudah menjadi tugas pemerintah untuk mengambil tindakan hukum terkait dengan penanganan Covid-19.

"Sungguh peragaan tata kelola pemerintahan yang melukai para dokter dan perawat yang terus berjuang, para siswa-siswi sekolah yang sudah jenuh dengan belajar daring, dan para korban PHK yang tidak bisa menggapai impiannya untuk terus bekerja, akibat ganasnya Covid-19," kritiknya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya