Berita

Presiden Joko Widodo/Biro Selretariat Presiden

Bisnis

Jokowi: RCEP Jadi Harapan Dan Optimisme Baru Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 14:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hari ini, Minggu (15/11), sepuluh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra menandatangani sebuah kesepakatan dagang terbesar di dunia yang sangat bersejarah.

Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada akhirnya ditantangani dalam KTT ASEAN ke-37 yang berlangsung secara daring.

Totalnya, RCEP terdiri dari 20 bab, di mana terdapat delapan annex terkait akses pasar dan sepuluh annex terkait aturan petunjuk teknis.


Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengingatkan, RCEP merupakan inisiatif Indonesia saat menjadi Ketua ASEAN dan disepakati pada pertemuan pemimpin ASEAN pada November 2011.

Perundingan sendiri dimulai sejak Maret 2013, di mana Indonesia bertindak sebagai kepala negosiator RCEP.

"Di dalam pertemuan RCEP, Presiden (Joko Widodo) anatra lain menyampaikan sekali lagi bahwa hari ini adalah hari yang bersejarah karena kita dapat menandatangani perjanjian RCEP," kara Retno dalam konferensi pers usai pertemuan.

Setelah hampir satu abad melakukan perundingan, Retno mengatakan, penandatanganan RCEP menandai masih kuatnya komitmen terhadap multilateralisme dan prinsip-prinsip perdagangan multilateral yang terbuka, adil, serta menguntungkan.

"Yang lebih penting, menurut presiden, RCEP memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi," lanjut menlu wanita pertama Indonesia itu.

Retno menuturkan, Jokowi juga menyampaikan RCEP adalah simbol komitmen para pemimpin negara di kawasan terhadap paradigma win-win.

"Komitmen para pemimpin negara atas perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan kawasan," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya