Berita

Inspektur Bidang Investigasi Kementerian ATR/BPN, Brigjen Pol. Yustan Alpiani/Net

Hukum

Sengketa Lahan Cakung, BPN Pusat Sanksi 10 Pejabat Kanwil BPN Jakarta

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 15:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berkomitmen memerangi mafia tanah. Salah satu contoh, 10 pejabat Kanwil BPN di Jakarta dijatuhi hukuman karena diduga "bermain" dalam sengketa tanah di Cakung Barat, Jakarta Timur.

"Itu mutlak tindakan itu diberikan menteri atas hasil audit kami, karena mereka melakukan itu tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," ujar Inspektur Bidang Investigasi Kementerian ATR/BPN, Brigjen Pol. Yustan Alpiani, Sabtu (14/11).

Pertama, para pejabat ini membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan 38 (SHGB) PT Salve Veritate milik Benny Tabalajun. "Setelah kita lakukan audit, tidak sesuai mekanisme," bebernya.


Pembatalan itu, menabrak sejumlah aturan. Termasuk, Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 11/2016 tentang Penyelesaian Sengketa Pertanahan. "Itu tidak dilewatin semua," imbuh Yustan.

Setelah SHGB dibatalkan, lalu diterbitkan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Dari hasil audit, ditemukan proses itu juga tidak sesuai mekanisme.
Kemudian dalam peralihan, setelah PTSL diterbitkan, langsung dipindahkan ke pihak ketiga.

"Ini juga tidak melewati prosedur. Padahal sengketanya belum selesai ini sudah beralih," tegas Yustan.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal menambahkan, pihaknya tidak pandang bulu menindak oknum pejabatnya yang bertindak tidak sesuai prosedur Kementerian ATR tidak main-main.

"Kalau ada yang sengaja berbuat sehingga mengakibatkan hak orang lain berpindah tangan kepada yang bukan berhak kita akan jatuhkan hukuman disiplin yang seberat-beratnya," tegasnya. "Pak menteri juga menginstruksikan kepada kami 'ya ungkapkan yang salah harus betul-betul salah'," imbuh Sunraizal menirukan ucapan Menteri Sofyan.
 
"Seperti tadi kejadian yang disampaikan, di Cakung Barat. Kita melihat apakah yang sudah dilaksanakan sesuai atau tidak? Begitu tidak sesuai prosedurnya ya kita batalkan, kita berikan hukuman," tegas Sunraizal.

Sunraizal menambahkan, modus-modus mafia tanah sudah terendus. Salah satunya, menyerobot tanah kosong, yang tidak pernah dilihat atau ditengok pemiliknya. "Bisa jadi mafia ini, sengaja melakukan proses peradilan. Lalu menang, kemudian ada perintah pendaftaran, dan didaftarkan oleh kantor pertanahan," bebernya.

Ada juga yang memposisikan diri sebagai korban. Karena itu, Sunraizal menegaskan, Kementerian ATR/BPN berupaya untuk independen dan netral. Tidak memihak salah satu pihak yang bersengketa.

"Pernah ada kejadian, yang mengadu datang, seperti orang teraniaya yang betul-betul sampai menangis, meneteskan air mata. Setelah dilihat ternyata miliknya yang palsu. Jadi kita berusaha sekuat tenaga untuk independen," ungkapnya.

Kementerian ATR/BPN tidak akan melihat siapa pemilik tanahnya. Mereka akan mengawasi cara kerja para pegawainya di lapangan. Dalam periode 2018 hingga 2020, Kementerian ATR/BPN telah memberikan sanksi kepada 69 pegawai, mulai dari sanksi ringan hingga berat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya