Berita

Presiden PKS Ahmad Syaikhu/Net

Nusantara

Di Sulawesi Tenggara, Presiden PKS Minta Cakada Prioritaskan Lapangan Kerja Untuk Tenaga Kerja Lokal

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 12:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepada seluruh calon kepala daerah (Cakada) di Sulawesi Tenggara yang diusung dan didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diharapkan dapat memberikan prioritas lapangan pekerjaan kepada tenaga kerja lokal.

Hal ini mengingat cukup banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Sultra, bahkan saat masa pandemi Covid-19. Sebab, PKS meyakini kualitas tenaga kerja lokal tidak kalah saing dengan TKA.

Demikian disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat Konsolidasi Pemenangan Pilkada se-Sulawesi Tenggara seperti dalam keterangannya, Sabtu (14/11).


"Perhatian tenaga kerja lokal adalah prioritas dan didahulukan sebagai bagian upaya mensejahterakan anak-anak bangsa," kata Ahmad Syaikhu.

Anggota DPR ini mengatakan, kebijakan PKS terkait pembelaan tenaga kerja sudah sangat jelas. Hal ini dibuktikan dengan sikap resmi PKS menolak UU Cipta Kerja.

Dia menggambarkan soal kebijakan di bidang perairan. Pada UU terdahulu, kapal berbendera asing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia wajib memperkerjakan 70 persen WNI sebagai Anak Buah Kapal. PKS bahkan dalam pembahasan UU mengusulkan kenaikan menjadi 80 persen WNI sebagai ABK.

"Karena kita melihat 70 persen tidak cukup melihat kondisi anak bangsa yang masih banyak pengangguran. Tapi yang disahkan justru dihilangkan klausul itu. Jadi kapal-kapal yang lewat di ZEE Indonesia sah-sah saja tidak memperkerjakan WNI sebagai ABK," ujar Ahmad Syaikhu.

Menurutnya, tidak berpihaknya UU Cipta Kerja terhadap tenaga kerja lokal, menjadi salah satu alasan PKS menolak UU Cipta Kerja.

"Sebab sangat tidak berpihak kepada pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia," kata dia.

Calon Wakil Bupati Konawe Selatan Rasyid mengaku siap menjalankan instruksi Presiden PKS untuk membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Dia menyebut, pihaknya bersama Calon Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga sudah menyiapkan kebijakan revisi RT/RW untuk pembukaan dua pabrik baru di Konawe Selatan.

"InsyaAllah selama kepemimpinan Pak Surunuddin Dangga sudah dimulai pembahasan. Jika masyarakat memberikan amanah akan kami lanjutkan untuk pembangunan dua industri yakni pengolahan biji nikel dan pengolahan kepala. Otomatis tenaga kerja masyarakat Konawe Selatan akan diserap," kata Rasyid.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya