Berita

Mochammad Afifuddin/Net

Politik

PILKADA 2020

Bawaslu Catat Kelemahan Aplikasi Sirekap Saat Diterapkan Pada Pilkada 2020

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aplikasi Sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) yang akan diterapkan perdana pada perhelatan Pilkada Serentak 2020 ditemukan sejumlah kelemahannya.

Temuan itu dicatat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupa potensi kerawanan pelanggaran pemilu, terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara.

"Pengalaman saya ketika mencoba aplikasinya ada beberapa hal yang berpotensi terjadi pada saat Sirekap diterapkan,"ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam acara 'Sosialisasi Sirekap', Jumat (13/11).

Mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR) ini menyebutkan kelemahan aplikasi Sirekap. Permasalahan utama adalah terkait teknis penerapan Sirekap di petugas KPPS di daerah pelaksanaan Pilkada.

Afifuddin menyebutkan, banyak daerah yang masih belum mempunyai akses internet. Ditambah lagi dengan petugas yang masih belum memiliki handphone Android untuk mengakses aplikasi Sirekap.

"Ini harus dipikirkan serius kalau mau Sirekap digunakan," sambungnya.

Selain itu, Afifuddin juga menyoroti adanya kelemahan dalam sistem koreksi input hasil penghitungan suara ke aplikasi Sirekap. Di mana, setiap orang yang memiliki akses masuk ke akun input suara bisa mengubah-ubah hasilnya.

"Orang-orang yang punya akses bisa mengubah, mengedit. Ini jadi catatan kita," ungkapnya.

Disamping itu, Afifuddin juga menyebut hasil suara yang masuk di dalam aplikasi Sirekap belum bisa dijadikan patokan untuk menetapkan hasil penghitungan suara pemenang pemilu.

Sebab di dalam UU Pilkada, belum ada aturan terkait penggunaan teknologi dalam perhitungan suara. Meskipun itu bisa diatur dalam PKPU, namun landasan hukum di atasnya belum kuat.

"Jadi payung hukum atau regulasinya. Itu kita bisa berdiskusi soal ini," demikian Mochammad Afifuddin.

Kendati begitu, pihak KPU memastikan hasil penghitungan suara yang ada di Sirekap hanya menjadi bahan publikasi dan transparansi proses Pilkada 2020 terhadap masyarakat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya