Berita

KPU/RMOL

Politik

PILKADA 2020

KPU: Sirekap Pada Pilkada 2020 Hanya Menjadi Alat Bantu Publikasi

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 08:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aplikasi Sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) baru akan dijadikan alat bantu publikasi hasil rekap penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2020.

Hal tersebut dipastikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, dalam acara 'Sosialisasi Sirekap'' yang berlangsung virtual, Jumat kemarin (13/11).

"Ini masih menjadi alat bantu KPU di dalam menjalankan tugas dan sebagai alat untuk publikasi terhadap hasil penghitungan suara maupun rekapitulasi," ujar Evi Novida.


Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Kota Medan ini meyebut Aplikasi Sirekap akan mempermudah kerja KPU, dan memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Evi Novida memastikan hasil penghitungan suara Pilkada yang akan digelar di 270 daerah pemilihan bisa diamati oleh masyarakat secara langsung, tanpa harus menunggu lama.

"Proses tata cara dan yang berkaitan dengan tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi ini bisa berjalan transparan, cepat," ungkapnya.

"Kemudian minimalis kesalahan, dan tentu saja mudah diakses oleh siapapun," demikian Evi Novid Ginting Manik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya