Berita

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi/Ist

Politik

PAN Usulkan Parliamentary Threshold 2024 Tetap 4 Persen

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 20:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang telah diterapkan pada pemilu 2019 dirasa masih cocok untuk kembali dipakai di pemilu 2024 mendatang.

Atas dasar itu, Partai Amanat Nasional (PAN) pun mengusulkan angka ideal parliamentary threshold (PT) 4 persen di Pemilu 2024.

"PAN berpandangan bahwa berapa threshold efektif di pemilu 2024, adalah tetap saja sebesar 4 persen," ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/11).


Ada beberapa alasan yang mendasari PAN mengusulkan ambang batas parlemen 4 persen. Pertama, PT 4 persen baru satu kali diterapkan di pemilu. "Nanti kita evaluasi secara bertahap atas kebijakan ini," kata dia.

Kedua, sirkulasi dan regenerasi berdemokrasi harus dibuka untuk menghasilkan sistem pemilu yang kuat dan berkualitas.

Selanjutnya, aspek proporsionalitas sebagai syarat pemilu yang baik dan demokratis harus dijaga, tidak hanya sekadar pertimbangan karena kepentingan politik yang menutup udara bagi tumbuhnya partai politik baru.

Namun demikian, Viva Yoga menegaskan bahwa pihaknya tidak khawatir berapa pun angka PT dalam pemilu 2024 mendatang. PAN hanya mengajak semua pihak untuk berpolitik dengan akal sehat.

"PAN siap menghadapi pemilu 2024. PAN hanya ingin mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk berpolitik secara akal sehat. Berpolitik yang memakai rasionalitas dengan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi melalui keputusan politik," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya