Berita

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin/Net

Nusantara

Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Tidak Ada Penambahan Saham Di PT Delta Djakarta

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada penambahan saham untuk produsen Anker Bir di PT Delta Djakarta.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin untuk menepis adanya pemberitaan salah satu media daring Tirto soal penambahan saham milik Pemprov DKI Jakarta.

"Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi," kata Faisal Syafruddin, Jumat (13/11).


"Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui," sambungnya.

Lebih lanjut Faisal menjelaskan, berita tersebut bersumber dari satu dokumen di situs BEI yang didalamnya komposisi saham tertukar/terjadi kesalahan penulisan antara saham Pemprov DKI Jakarta dan saham San Miguel Malaysia. (klik di sini)

Faisal menegaskan, tidak ada perubahan kepemilikan saham, antara bulan ini dan bulan sebelumnya. Pihaknya pun telah melakukan penelusuran dan pengecekan atas komposisi saham tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, per 13 November 2020 pukul 14.31 WIB, dalam dokumen berbeda di situs BEI, ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis bahwa San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33% dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25%. (klik di sini)

Ia menegaskan, pemberitaan dan unggahan di akun media sosial Tirto terlalu terburu-buru menuliskan 'Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menambah kepemilikan saham produsen bir, PT Delta Djakarta, per Oktober 2020'.

Pihak Tirto menuliskan hal tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Pemprov DKI Jakarta dan mengecek prosedur yang ada, di mana perubahan jumlah saham harus melalui persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Apa yang dilakukan Tirto jelas menyalahi prinsip dasar jurnalistik yaitu disiplin verifikasi dan cover both side.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta. Pertama, melalui Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk.

Kemudian Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; dan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk.

Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 % atau sebesar 210.200.700. Adapun kronologis kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta, yakni tahun 1984 tercatat sebesar 810.600 saham (35%). Kemudian tahun 1993 tercatat sebesar 4.204.014 saham (30%).

Di tahun 2000 tercatat sebesar 4.204.014 (26,25%), dan di tahun 2015 tercatat sebesar 210.200.700 (26,25%).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya