Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat kunjungan di Lampung/Net

Politik

Perangkat Desa Di Way Kanan Selewengkan Bansos Beras, Ketua DPD RI: Itu Dosa Besar!

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 15:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta seluruh perangkat desa agar tidak menyelewengkan dana bantuan sosial.

Permintaan itu disampaikan LaNyalla terkait kasus korupsi beras bantuan sosial oleh kepala kampung di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Beberapa hari ini, LaNyalla melakukan kunjungan kerja di Lampung.

"Melakukan korupsi bansos itu sama dengan melanggar amanah yang diemban. Dosa besar kepada warga," ujar LaNyalla di Bandar Lampung sesaat sebelum terbang kembali ke Jakarta, Jumat (13/11).


Adalah mantan Kepala Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan bernama Supratikno yang melakukan korupsi senilai Rp 300 juta karena menyelewengkan bansos beras. Dia divonis hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung, Kamis (5/11).

Aksi korupsi Pratikno dilakukan pada Januari-Desember 2017 di Kampung Argomulyo. Saat itu, dia merupakan penanggung jawab program beras subsidi. Namun dia tidak melibatkan satgas desa, dan beras bansos malah disimpan di rumahnya sendiri.

Bansos beras itu tidak disalurkan ke warga. Padahal seharusnya masing-masing keluarga mendapat bantuan beras sebanyak 15 kg setiap bulannya selama setahun.

Selanjutnya, beras bantuan untuk warga itu dijual oleh Supratikno. Total kerugian negara sebesar Rp 300 juta.

LaNyalla menyesalkan aksi perangkat desa tersebut. Dia meminta kasus ini dijadikan contoh. Apalagi saat pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang memerlukan bansos akibat terdampak ekonomi.

"Jangan hak warga diambil, tidak benar itu. Kami harapkan juga pemda betul-betul memberi pengawasan supaya bansos tidak dicuri pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur ini juga berharap kepada anggota DPD untuk turut serta mengawal bansos kepada masyarakat di daerahnya masing-masing. Dia mengatakan, tidak boleh ada hak warga yang hilang.

"Para senator saya harapkan juga mengawal dan mengawasi penyaluran bansos, termasuk bantuan pemerintah saat pandemi ini kepada masyarakat," tutup LaNyalla.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya