Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat kunjungan di Lampung/Net

Politik

Perangkat Desa Di Way Kanan Selewengkan Bansos Beras, Ketua DPD RI: Itu Dosa Besar!

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 15:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta seluruh perangkat desa agar tidak menyelewengkan dana bantuan sosial.

Permintaan itu disampaikan LaNyalla terkait kasus korupsi beras bantuan sosial oleh kepala kampung di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Beberapa hari ini, LaNyalla melakukan kunjungan kerja di Lampung.

"Melakukan korupsi bansos itu sama dengan melanggar amanah yang diemban. Dosa besar kepada warga," ujar LaNyalla di Bandar Lampung sesaat sebelum terbang kembali ke Jakarta, Jumat (13/11).

Adalah mantan Kepala Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan bernama Supratikno yang melakukan korupsi senilai Rp 300 juta karena menyelewengkan bansos beras. Dia divonis hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung, Kamis (5/11).

Aksi korupsi Pratikno dilakukan pada Januari-Desember 2017 di Kampung Argomulyo. Saat itu, dia merupakan penanggung jawab program beras subsidi. Namun dia tidak melibatkan satgas desa, dan beras bansos malah disimpan di rumahnya sendiri.

Bansos beras itu tidak disalurkan ke warga. Padahal seharusnya masing-masing keluarga mendapat bantuan beras sebanyak 15 kg setiap bulannya selama setahun.

Selanjutnya, beras bantuan untuk warga itu dijual oleh Supratikno. Total kerugian negara sebesar Rp 300 juta.

LaNyalla menyesalkan aksi perangkat desa tersebut. Dia meminta kasus ini dijadikan contoh. Apalagi saat pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang memerlukan bansos akibat terdampak ekonomi.

"Jangan hak warga diambil, tidak benar itu. Kami harapkan juga pemda betul-betul memberi pengawasan supaya bansos tidak dicuri pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur ini juga berharap kepada anggota DPD untuk turut serta mengawal bansos kepada masyarakat di daerahnya masing-masing. Dia mengatakan, tidak boleh ada hak warga yang hilang.

"Para senator saya harapkan juga mengawal dan mengawasi penyaluran bansos, termasuk bantuan pemerintah saat pandemi ini kepada masyarakat," tutup LaNyalla.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya