Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Dok

Politik

Alam Indonesia Dirusak, Ketua DPD RI Minta Perusahaan Asal Korsel Yang Diduga Bakar Hutan Papua Diselidiki

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 13:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti hasil investigasi soal perusahaan Korea Selatan yang diduga membakar hutan di Papua untuk membuka perkebunan kelapa sawit. LaNyalla meminta agar ada penyelidikan terkait hal tersebut.

"Pihak berwajib bekerja sama dengan pemerintah daerah harus segera melakukan penyelidikan. Pembakaran hutan tidak bisa dibiarkan," ujar LaNyalla, Jumat (13/11).

Investigasi soal pembakaran hutan itu dilakukan Forensic Architecture dan Greenpeace Indonesia yang diterbitkan, Kamis (12/11). Mereka menemukan bukti perusahaan asal Korsel, PT Korindo Group melakukan pembakaran hutan di Papua untuk membuka perkebunan kelapa sawit.


PT Korindo merupakan konglomerasi perusahaan sawit yang menguasai lebih banyak lahan di Papua dibandingkan konglomerasi lainnya. Diketahui, perusahaan ini telah membuka hutan Papua lebih dari 57.000 hektar atau hampir seluas ibukota Korsel, Seoul.

Dari hasil investigasi itu ditemukan pola pembakaran sengaja secara konsisten selama beberapa tahun belakangan. Akibatnya, masyakarat Papua dari Suku Mandobo dan Malind yang tinggal di pedalaman Papua terancam kehilangan hutan adat mereka.

"Jika terbukti benar perusahaan ini melakukan pembakaran di hutan adat, harus segera ditindak. Hutan harus dilindungi karena merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat Papua," tegas LaNyalla.

Hutan adat Papua merupakan salah satu hutan hujan yang tersisa di dunia. Hutan adat Papua memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Bahkan 60 persen keragaman hayati Indonesia ada di papua. Oleh karena itu, LaNyalla meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah atas hasil investigasi ini.

"Kita tidak bisa tinggal diam saja kalau kekayaan alam kita dirusak," kata senator asal Jawa Timur itu.

LaNyalla mengingatkan mengenai hak ulayat masyarakat Papua terhadap hutan adat. Hak ulayat diatur dalam UU 5/1960 atau UU Pokok Agraria (UUPA). Selain itu terdapat juga Perda Provinsi Papua No. 23/2008 soal hak ulayat masyarakat hukum adat dan hak perorangan warga masyarakat hukum adat atas tanah.

Berdasarkan hal tersebut, masyarakat adat bisa mengambil manfaat atas tanah hutan di Papua, termasuk hak guna oleh perusahaan. Meski begitu, LaNyalla meminta agar hal tersebut diulas kembali, sehingga dapat diketahui apakah masyarakat adat di Papua sudah betul-betul mendapatkan haknya. Sebab ada laporan mengenai ganti rugi yang tidak sesuai kepada warga oleh perusahaan atas penggunaan hutan adat.

"Harus dicek lagi apakah proses ganti rugi atas hak ulayat warga Papua atas hutan adat yang dijadikan kebun kelapa sawit sudah seperti semestinya," kata LaNyalla.

Pemerintah pusat juga diharapkan turun tangan untuk menyelidiki dugaan pembakaran hutan adat di Papua ini. Selain itu, kata LaNyalla, pihak kepolisian juga harus memantau anggotanya yang turut membantu pengamanan di kebun kelapa sawit tersebut.

"Semua harus bekerja sama untuk bisa mengungkap permasalahan ini. Saya harapkan senator-senator Papua juga mengawal kasus ini," sebut LaNyalla.

Ada empat anggota DPD RI periode 2019-2024 dari dapil Papua. Mereka adalah Yorrys Raweyai, Octopianus P. Tebai, Herlina Murib, dan Pdt. Ruben Uamang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya