Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Dok

Politik

Alam Indonesia Dirusak, Ketua DPD RI Minta Perusahaan Asal Korsel Yang Diduga Bakar Hutan Papua Diselidiki

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 13:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti hasil investigasi soal perusahaan Korea Selatan yang diduga membakar hutan di Papua untuk membuka perkebunan kelapa sawit. LaNyalla meminta agar ada penyelidikan terkait hal tersebut.

"Pihak berwajib bekerja sama dengan pemerintah daerah harus segera melakukan penyelidikan. Pembakaran hutan tidak bisa dibiarkan," ujar LaNyalla, Jumat (13/11).

Investigasi soal pembakaran hutan itu dilakukan Forensic Architecture dan Greenpeace Indonesia yang diterbitkan, Kamis (12/11). Mereka menemukan bukti perusahaan asal Korsel, PT Korindo Group melakukan pembakaran hutan di Papua untuk membuka perkebunan kelapa sawit.


PT Korindo merupakan konglomerasi perusahaan sawit yang menguasai lebih banyak lahan di Papua dibandingkan konglomerasi lainnya. Diketahui, perusahaan ini telah membuka hutan Papua lebih dari 57.000 hektar atau hampir seluas ibukota Korsel, Seoul.

Dari hasil investigasi itu ditemukan pola pembakaran sengaja secara konsisten selama beberapa tahun belakangan. Akibatnya, masyakarat Papua dari Suku Mandobo dan Malind yang tinggal di pedalaman Papua terancam kehilangan hutan adat mereka.

"Jika terbukti benar perusahaan ini melakukan pembakaran di hutan adat, harus segera ditindak. Hutan harus dilindungi karena merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat Papua," tegas LaNyalla.

Hutan adat Papua merupakan salah satu hutan hujan yang tersisa di dunia. Hutan adat Papua memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Bahkan 60 persen keragaman hayati Indonesia ada di papua. Oleh karena itu, LaNyalla meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah atas hasil investigasi ini.

"Kita tidak bisa tinggal diam saja kalau kekayaan alam kita dirusak," kata senator asal Jawa Timur itu.

LaNyalla mengingatkan mengenai hak ulayat masyarakat Papua terhadap hutan adat. Hak ulayat diatur dalam UU 5/1960 atau UU Pokok Agraria (UUPA). Selain itu terdapat juga Perda Provinsi Papua No. 23/2008 soal hak ulayat masyarakat hukum adat dan hak perorangan warga masyarakat hukum adat atas tanah.

Berdasarkan hal tersebut, masyarakat adat bisa mengambil manfaat atas tanah hutan di Papua, termasuk hak guna oleh perusahaan. Meski begitu, LaNyalla meminta agar hal tersebut diulas kembali, sehingga dapat diketahui apakah masyarakat adat di Papua sudah betul-betul mendapatkan haknya. Sebab ada laporan mengenai ganti rugi yang tidak sesuai kepada warga oleh perusahaan atas penggunaan hutan adat.

"Harus dicek lagi apakah proses ganti rugi atas hak ulayat warga Papua atas hutan adat yang dijadikan kebun kelapa sawit sudah seperti semestinya," kata LaNyalla.

Pemerintah pusat juga diharapkan turun tangan untuk menyelidiki dugaan pembakaran hutan adat di Papua ini. Selain itu, kata LaNyalla, pihak kepolisian juga harus memantau anggotanya yang turut membantu pengamanan di kebun kelapa sawit tersebut.

"Semua harus bekerja sama untuk bisa mengungkap permasalahan ini. Saya harapkan senator-senator Papua juga mengawal kasus ini," sebut LaNyalla.

Ada empat anggota DPD RI periode 2019-2024 dari dapil Papua. Mereka adalah Yorrys Raweyai, Octopianus P. Tebai, Herlina Murib, dan Pdt. Ruben Uamang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya