Berita

Jumhur Hidayat/Net

Politik

Pembantaran Jumhur Karena Positif Corona, Komite Politik KAMI: Napi Saja Dibebaskan Diawal Masa Pandemi!

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Moh. Jumhur Hidayat, dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Sang Istri, Alia Febyani mengajukan pemohonan pembantaran.

Komite Politik dan Pemerintahan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, juga meminta hal serupa, agar Jumhur bisa keluar dari Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri sementara waktu.

"Bung Jumhur Hidayat postif Covid dalam tahanan Polri. Istrinya dan kuasa hukum sudah resmi bersurat kepada Kapolri untuk minta pembantaran di luar," ujar Gde Sirianan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/11).


Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) ini meminta kepada Kepolisian untuk mempertimbangkan surat permohonan pembantaran yang diajukan istri dan kuasa hukum Jumhur.

Sebab menurutnya, pemerintah pada saat awal pandemi Covid-19 mewabah di dalam negeri bisa mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan narapidana (Napi) agar terhindar dari potensi penularan virus asal Wuhan, China tersebut.

Karena itu, Gde Siriana memandang seharuanya kebijakan yang sama bisa diterapkan kepada Jumhur Hidayat. Sebagaimana tujuan dari pembebasan Napi dimasa awal Covid-19, yaitu pertimbangan kemanusian.

"Seharusnya ada pertimbangan kemanusiaan, apalagi Jumhur Hidayat pasca operasi batu empedu saat ditangkap," ungkapnya.

"Ingat di awal-awal pandemi Napi saja dibebaskan agar tidak tertular," demikian Gde Siriana Yusuf.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya