Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Bisnis

Dongkrak Ekonomi, Jokowi Gelontorkan PMN Rp 1,5 Triliun Ke PT Permodalan Nasional Madani

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo kembali menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tujuannya, memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan perseroan (Persero).

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan plat merah yang mendapat PMN dari Jokowi adalah PT Permodalan Nasional Madani (Persero), berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 63/2020.


Dalam beleid itu dijelaskan pokok pertimbangan Jokowi memberikan PMN tersebut. Yakni, untuk mendukung program PEN pemerintah melalui pelaksanaan pembiayaan berbasis kelompok kepada perempuan pra sejahtera melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

"Perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O2O," begitu bunyi pertimbangan PP 63/2020, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/11).

Total PMN yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani sebesar Rp1,5 triliun. Pengalokasian dana tersebut merupakan bagian dari program pembiyaan korporasi yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp62,2 triliun.

Sampai saat ini, PT Permodalan Nasional Madani sudah menyerap anggaran sebanyak Rp 2,1 triliun, atau 3 persen dari total PMN yang diberikan pemerintah Jokowi.

Realisasi pembiayan tersebut ditopang oleh penjaminan korporasi yang sudah terealisasi melalui pembayaran IJP Rp 945 juta dan dana cadangan claim loss limit Rp 2 triliun.

Adapun, pemerintah sudah menetapkan target realisasi PMN, yang direncanakan berlangsung mulai minggu pertama November hingga pekan kedua Desember 2020.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya