Berita

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Moh. Jumhur Hidayat/Net

Politik

Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Istri Ajukan Pembantaran

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 09:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Istri dari Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Moh. Jumhur Hidayat, Alia Febyani mengajukan pemohonan pembantaran agar sang suami keluar dari Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri.

Pengajuan itu dikarenakan sang suami telah dinyatakan positif Covid-19. Selain itu Alia ingin khawatir dengan kondisi Jumhur yang belum lama ini operasi batu empedu.

Permohonan pembantaran tersebut diajukan lewat sebuah surat kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri. Di bagian bawahnya ada tanda tangan bermaterai Alia dan kuasa hukum Taufik Riyadi.


“Akan sangat riskan apabila (Jumhur) tetap di dalam Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri,” tuturnya dalam surat tersebut.

Ada 4 poin yang jadi dasar permohonan dalam surat tersebut. Pertama, Alia menyatakan bersedia untuk menjadi penjamin pembantaran rawat inap rumah sakit di luar tahanan .

Kedua, selama waktu pembantaran dalam perawatan medis Jumhur, dirinya juga bersedia menjamin agar sang suami tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan atau penyidikan, serta sanggup dan bersedia untuk menghadiri persidangan perkara selama kondisi kesehatannya pulih kembali.

“Ketiga, bahwa suami saya telah melalui proses pemeriksaan di tingkat penyidikan dengan baik, dengan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan,” sambungnya.

Sementara dalam poin keempat, Alia menyatakan kekhawatirannya jika Jumhur tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri.

“Demikian surat permohonan pembantaran ini saya ajukan, atas terkabulnya saya ucapkan terima kasih,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya