Berita

Girlband Blackpink mendapat kecaman dari banyak pihak di China setelah video mereka memegang anak panda tersebar di sosial media/Net

Hiburan

China Geram, Bintang K-Pop Blackpink Pegang Anak Panda Raksasa Di Korea Selatan

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Girlband K-Pop ternama, Blackpink mendapat hujatan dari banyak pihak di China setelah sejumlah video yang menunjukkan mereka memegang anak panda raksasa di Kebun Binatang Everland di Korea Selatan, menyebar di sosial media.

Video yang dimaksud itu menayangkan cuplikan anggota girlband tersebut yang memegang Fu Bao, yakni seekor anak panda pertama yang lahir di Korea Selatan. Video itu diunggah pihak Blackpink ke YouTube bulan ini.

Menurut kantor berita Yonhap Korea Selatan, Fu Bao lahir di taman hiburan Everland Resort, sekitar 20 mil selatan Seoul, dari panda yang dikirim ke negara itu pada tahun 2016 dari provinsi Sichuan di China.


Negeri tirai bambu memang kerap mengirimkan atau meminjamkan panda raksasa mereka ke luar negeri sebagai tanda persahabatan dan kerja sama antara Beijing dan negara-negara lain. Hal ini bahkan kerap dikenal dengan istilah tidak resmi, "diplomasi panda".

Melalui pengiriman panda ke luar negeri, China kerap membina hubungan antar pemerintah sekaligus menawarkan kesempatan kepada orang asing untuk melihat hewan langka tersebut.

Bagi warga China sendiri, panda merupakan hewan yang sangat spesial. Karena itulah, banyak warga China yang geram ketika anggota Blackpink menyentuh anak panda di Kebun Binatang Korea Selatan.

Setelah kebanjiran kecaman, pihak Blackpink pun menarik video tersebut dari platform media sosial.

Salah satu pihak yang lantang menyuarakan kecaman adalah Asosiasi Konservasi Margasatwa China. Mereka mengeluarkan pernyataan yang meminta Kebun Binatang Everland untuk segera menghentikan kontak non-profesional dengan anak panda raksasa.

Mereka mengklaim bahwa kebun binatang tersebut melanggar persyaratan profesional untuk perlindungan panda raksasa dengan mengizinkan anggota Blackpink melakukan kontak dengan hewan tersebut.

"Pada 5 November, Asosiasi Konservasi Satwa Liar China mengirim surat resmi ke Kebun Binatang Everland Korea Selatan setelah kebun binatang tersebut melanggar persyaratan profesional untuk perlindungan panda raksasa karena mengorganisir personel terkait pertunjukan untuk berhubungan dekat dengan anak panda raksasa dan memproduksi program hiburan," kata asosiasi itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikabarkan CNN.

"Di sini kami meminta kebun binatang untuk berhenti memutar dan menyebarkan video konten terkait. (Kami menyarankan kepada kebun binatang bahwa) perlu lebih memperkuat manajemen, manajemen ilmiah dan perlindungan, dan secara tegas mencegah insiden seperti itu terjadi lagi," sambung pernyataan yang sama.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya