Berita

Girlband Blackpink mendapat kecaman dari banyak pihak di China setelah video mereka memegang anak panda tersebar di sosial media/Net

Hiburan

China Geram, Bintang K-Pop Blackpink Pegang Anak Panda Raksasa Di Korea Selatan

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Girlband K-Pop ternama, Blackpink mendapat hujatan dari banyak pihak di China setelah sejumlah video yang menunjukkan mereka memegang anak panda raksasa di Kebun Binatang Everland di Korea Selatan, menyebar di sosial media.

Video yang dimaksud itu menayangkan cuplikan anggota girlband tersebut yang memegang Fu Bao, yakni seekor anak panda pertama yang lahir di Korea Selatan. Video itu diunggah pihak Blackpink ke YouTube bulan ini.

Menurut kantor berita Yonhap Korea Selatan, Fu Bao lahir di taman hiburan Everland Resort, sekitar 20 mil selatan Seoul, dari panda yang dikirim ke negara itu pada tahun 2016 dari provinsi Sichuan di China.


Negeri tirai bambu memang kerap mengirimkan atau meminjamkan panda raksasa mereka ke luar negeri sebagai tanda persahabatan dan kerja sama antara Beijing dan negara-negara lain. Hal ini bahkan kerap dikenal dengan istilah tidak resmi, "diplomasi panda".

Melalui pengiriman panda ke luar negeri, China kerap membina hubungan antar pemerintah sekaligus menawarkan kesempatan kepada orang asing untuk melihat hewan langka tersebut.

Bagi warga China sendiri, panda merupakan hewan yang sangat spesial. Karena itulah, banyak warga China yang geram ketika anggota Blackpink menyentuh anak panda di Kebun Binatang Korea Selatan.

Setelah kebanjiran kecaman, pihak Blackpink pun menarik video tersebut dari platform media sosial.

Salah satu pihak yang lantang menyuarakan kecaman adalah Asosiasi Konservasi Margasatwa China. Mereka mengeluarkan pernyataan yang meminta Kebun Binatang Everland untuk segera menghentikan kontak non-profesional dengan anak panda raksasa.

Mereka mengklaim bahwa kebun binatang tersebut melanggar persyaratan profesional untuk perlindungan panda raksasa dengan mengizinkan anggota Blackpink melakukan kontak dengan hewan tersebut.

"Pada 5 November, Asosiasi Konservasi Satwa Liar China mengirim surat resmi ke Kebun Binatang Everland Korea Selatan setelah kebun binatang tersebut melanggar persyaratan profesional untuk perlindungan panda raksasa karena mengorganisir personel terkait pertunjukan untuk berhubungan dekat dengan anak panda raksasa dan memproduksi program hiburan," kata asosiasi itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikabarkan CNN.

"Di sini kami meminta kebun binatang untuk berhenti memutar dan menyebarkan video konten terkait. (Kami menyarankan kepada kebun binatang bahwa) perlu lebih memperkuat manajemen, manajemen ilmiah dan perlindungan, dan secara tegas mencegah insiden seperti itu terjadi lagi," sambung pernyataan yang sama.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya