Berita

Pasukan Taliban/Net

Dunia

Afganistan Tuding Mantan Tahanan Taliban Yang Telah Dibebaskan Kembali Ke Medan Perang

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan tahanan Taliban yang sudah dibebaskan oleh pemerintah Afganistan diduga telah kembali ke medan perang.

Jurubicara Kementerian Dalam Negeri Afganistan, Tariq Aryan pada Rabu (11/11) menuding Taliban telah melanggar perjanjian yang telah ditandatangani pada Februari.

"Ada komandan Taliban di antara 580 tahanan yang telah kembali berperang, Sebelum kebebasan mereka, mereka telah bersumpah di atas Al Quran bahwa mereka tidak akan berperang lagi," kata Aryan, seperti dikutip Arab News.


Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani oleh Taliban dan Amerika Serikat (AS) pada Februari, pemerintahan Presiden Ashraf Ghani dan kelompok pemberontak itu harus melakukan pertukaran tahanan menuju kesepakatan damai.

Di bawah tekanan AS, Kabul membebaskan setidaknya 6.000 tahanan Taliban selama tiga bulan sebagai bagian dari upayanya untuk memulai pembicaraan penting dengan para militan.

Tetapi, Kebul menuding, sebanyak 580 di antaranya telah bergabung kembali ke medan perang, melakukan serangan di Provinsi Helmand dan Kandahar dalam beberapa pekan terakhir. Insiden tersebut membuat hampir 40 ribu orang mengungsi akibat pertempuran itu.

Jurubicara Ghani, Dawa Khan Minapal mengatakan penempatan mantan tahanan oleh Taliban melanggar kesepakatan damai.

"Informasi dari pasukan pertahanan dan keamanan kami menunjukkan bahwa beberapa Taliban yang dibebaskan dari penjara telah bergabung dalam pertempuran atau telah dibujuk untuk melakukannya. Ini adalah pelanggaran perjanjian damai," ucap Minapal.

Klaim dari Kabul tersebut memicu keraguan mengenai masa depan kesepakatan damai Afganistan yang telah dimulai di Doha, Qatar pada 12 September.

Jurubicara Kementerian Pertahanan, Fawad Aman, mengatakan bahwa pasukan intelijen yakin bahwa beberapa narapidana yang kembali ke pertempuran telah tewas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya