Berita

Ribuan massa yang menyambut Habib Rizieq di Terminal 3 Bandara Soetta/RMOL

Hukum

Kopda Asyari Yang Teriak "Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq" Diberi Sanksi

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 15:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kodam Jaya memberikan sanksi kepada Kopral Dua (Kopda) Asyari Tri Yudha, personel Batalyon Zeni Konstruksi (Yonzikon) 11/Durdhaga Wighra yang videonya viral saat pasukan TNI sedang naik truk dalam perjalanan melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.

Saat merekam video, Kopda Asyari Tri Yudha berteriak "Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir, Allahu akbar,".

Pejabat Sementara Kepala Penerangan Kodam (Pjs Kapendam) Jaya, Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar, menjelaskan tindakan Kopda Asyari
dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

"Kopda Asyari dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Refki kepada wartawan, Rabu (11/11).

Lebih jauh, Refki menjelaskan, saat itu satuan Yonzikon yang terdapat Kopda Asyari berangkat dari Matraman menggunakan truk militer NPS. dengan tujuan pengamanan Bandara Soekarno-Hatta. Kopda Asyari, sambung dia, duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.

"Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, yang bersangkutan mengambil atau merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno Hatta," pugkas Refki.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya